Kantor PDAM Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima.com – Dugaan adanya pegawai dan pensiunan di lingkungan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kepulauan Sula yang menikmati layanan air bersih secara gratis tanpa dikenakan tagihan bulanan mulai menjadi sorotan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, seluruh pelanggan PDAM diwajibkan membayar tagihan air setiap bulan.
Namun, terdapat dugaan perlakuan berbeda terhadap sejumlah pegawai aktif maupun pensiunan yang disebut-sebut memperoleh fasilitas air bersih tanpa dikenakan biaya sebagaimana pelanggan pada umumnya.
Hal ini juga disampaikan sala satu sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, mengtakan fasilitas tersebut telah berlangsung cukup lama dan dinilai menimbulkan kesan ketidakadilan di tengah masyarakat yang rutin membayar tagihan setiap bulan.
“Pegawai dan pensiunan diduga menikmati layanan air secara gratis, sementara masyarakat tetap membayar tagihan seperti biasa,” ujar sumber tersebut.
Di sisi lain, kondisi internal PDAM juga disebut tidak sepenuhnya berjalan lancar. Sejumlah pegawai dikabarkan pernah mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji yang seharusnya diterima tepat waktu.
Untuk mengonfirmasi informasi tersebut, media ini menghubungi Direktur PDAM Kabupaten Kepulauan Sula, Burhanudin Buamona, melalui pesan Whats..App..di..nomor 0813-8129-xxxx,
Kamis (5/6/2026).
Namun, alih-alih memberikan klarifikasi terkait substansi pertanyaan yang diajukan, Burhanudin justru menyoroti cara kerja wartawan dalam melakukan konfirmasi.
“Kinerja wartawan seperti ini kah, kerja seperti ini kah (Kim.. Kerja Bal model ga Ik Tee),” tulis Burhanudin dalam pesan WhatsApp menggunakan dialek daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, Direktur PDAM belum memberikan penjelasan terkait benar atau tidaknya dugaan pegawai maupun pensiunan PDAM yang memperoleh fasilitas air bersih tanpa dikenakan tagihan bulanan. (DN)








