GRESIK, beritalima.com — Kinerja penerimaan pajak daerah Kabupaten Gresik hingga pertengahan tahun 2026 menunjukkan capaian positif. Per 13 Juli 2026, realisasi pendapatan pajak daerah telah mencapai 52,91 persen atau sebesar Rp590,248 miliar.
Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang patuh, Pemerintah Kabupaten Gresik menggelar Pemberian Apresiasi kepada Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Subjek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan/atau Minuman Tahap I Tahun 2026 di Rumah Makan Soto Cak Har Cabang Menganti, Selasa (14/7).
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani atau yang biasa dipanggil Gus Yani, mengatakan, pemberian apresiasi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun budaya sadar dan taat pajak di masyarakat. Menurutnya, setiap pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.
“Semua pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali lagi kepada masyarakat. Pemerintah hanya mengelolanya menjadi pembangunan yang manfaatnya bisa dirasakan bersama,” ujar Bupati Yani.
Ia menambahkan, pajak yang dihimpun menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan infrastruktur hingga berbagai program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Ini bentuk motivasi bagi masyarakat agar semakin taat membayar pajak. Pajak memang dipungut dari masyarakat, tetapi seluruh manfaatnya akan kembali kepada masyarakat. Mulai dari PBB, BPHTB, hingga pajak restoran dan makanan dan minuman, semuanya menjadi bagian dari PAD yang kemudian kita belanjakan kembali untuk pembangunan,” imbuhnya.
Bupati Yani berharap capaian penerimaan pajak daerah terus meningkat hingga akhir tahun. Menurutnya, transparansi pengelolaan pajak menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Kami berharap sampai akhir tahun capaian penerimaan pajak bisa semakin baik. Yang terpenting, masyarakat melihat bahwa pajak yang mereka bayarkan benar-benar dikelola menjadi PAD, kemudian dibelanjakan kembali untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam mewujudkan pemerataan pembangunan, termasuk di wilayah Gresik Selatan.
“Kami tidak ingin pembangunan hanya terpusat di Gresik Kota atau wilayah utara. Hari ini masyarakat bisa melihat sendiri bahwa Gresik Selatan juga menjadi prioritas pembangunan. Pemerataan pembangunan inilah yang ingin terus kami hadirkan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Gresik,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rahman menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang memenuhi kewajibannya tepat waktu sekaligus mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah.
Hingga 13 Juli 2026, realisasi pendapatan pajak daerah Kabupaten Gresik mencapai Rp590,248 miliar atau 52,91 persen. Beberapa jenis pajak yang mencatatkan capaian tinggi antara lain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 73,38 persen atau Rp183,448 miliar, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) 56,77 persen atau Rp2,536 miliar, Opsen BBNKB 54,15 persen atau Rp30,877 miliar, serta PBJT Makanan dan Minuman sebesar 53,75 persen atau Rp27,949 miliar.
Untuk mendukung transparansi penerimaan pajak daerah, Pemkab Gresik juga telah memasang 173 unit tapping box di berbagai tempat usaha.
Pada kesempatan tersebut, Pemkab Gresik turut memberikan apresiasi kepada wajib pajak melalui pengundian hadiah secara terbuka dan transparan. Hadiah yang disediakan antara lain tiga unit sepeda motor, enam tabungan umrah senilai Rp35 juta, enam unit AC setengah PK, dan enam unit lemari es dua pintu. (Khoiron)








