Kantor PDAM Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA, beritaLima.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, mengajukan permohonan resmi bantuan subsidi biaya listrik kepada Pemerintah Daerah. Langkah ini diambil menyusul memburuknya kondisi keuangan perusahaan akibat beban operasional yang terus meningkat.
Seperti disampaikan manajemen PDAM, biaya listrik yang harus dibayarkan setiap bulan untuk mengoperasikan instalasi produksi air bersih di Desa Waibau mencapai Rp43 juta lebih. Nilai tersebut dinilai sudah merupakan angka terendah agar mesin pompa dan peralatan lain tetap berjalan serta pasokan air bersih bagi masyarakat tidak terhenti.
Namun, beban tersebut terasa sangat berat mengingat kemampuan pendapatan perusahaan yang terbatas. Secara rata-rata, pendapatan kotor PDAM hanya berkisar antara Rp150 juta hingga Rp200 juta per bulan, bahkan sering kali berada di bawah angka tersebut. Sementara itu, penerimaan riil dari pembayaran rekening air oleh pelanggan hanya mencapai Rp95 juta hingga Rp120 juta setiap bulannya.
Kondisi semakin tertekan dengan adanya kewajiban pengeluaran lain yang tidak bisa dihindari. Setiap bulan, perusahaan harus menganggarkan dana sebesar Rp150 juta untuk gaji 25 orang pegawai. Belum ditambah kewajiban tunjangan pensiun yang nilainya lebih dari Rp150 juta, serta setoran rutin untuk layanan sistem pembayaran.
“Tanpa bantuan subsidi dari pemerintah daerah, operasional PDAM semakin sulit dipertahankan. Biaya listrik saja sudah sangat besar, apalagi jika digabungkan dengan kewajiban rutin lainnya. Kami sangat berharap ada perhatian dan bantuan agar layanan air bersih kepada masyarakat tetap terjamin,” ungkap sumber dari manajemen yang enggan disebutkan namanya, Selasa ( 2/6/2026)
Selanjutnya, pihak manajemen juga menegaskan bahwa bantuan ini diperlukan untuk mencegah terhentinya layanan yang justru akan merugikan seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula, “tindasnya. (DN)








