Pelaku Curanmor Diringkus Polres Bondowoso, 25 Unit BB Diamankan

  • Whatsapp

BONDOWOSO, beritalima.com – Jajaran Polres Bondowoso berhasil meringkus sindikat pencurian kendaraan bermotor yang sudah sangat meresahkan masyarakat khususnya di Bondowoso. Pelaku berhasil dibekuk di rumahnya sesudah aksinya diketahui oleh oleh polres Bondowoso setelah mendengar laporan dari masyarakat.

Pelaku berinisial J alias P warga Desa Tegal Mijin Kecamatan Grujugan, yang kedua M alias P warga Desa Dawuhan Grujugan, dari pengakuan kedua Tersangka sudah melakukan curanmor sebanyak 57 di lokasi yang berbeda di wilayah Bondowoso.

Kapolres Bondowoso AKBP Febriansyah mengatakan bahwa pelaku hanya butuh waktu 3-5 menit saja saat melakukan aksi curanmornya dengan menggunakan kunci T untuk membobol kontak sepeda motor para korban.

“Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 25 unit kendaraan bermotor, beberapa sudah dirusak nomer rangka dan nomer mesinnya. Serta beberapa barang bukti lainnya termasuk onderdil motor yang sudah dibongkar,” tuturnya.

Lanjut Kapolres, Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Mereka melakukan aksi kendraan bermotor ini, khususnya roda dua, di 57 TKP wilayah Bondowoso, cukup banyak,” ungkapnya, saat Press Conference, di Mapolres setempat, Jumat (22/3/2019).

Sementara TKP masing-masing tersebar di Kecamatan Kota, Wonosari, tapen, Pujer dan Tegalampel. Kejadian mulai dari awal Januari sampai akhir Desember Tahun 2018.

Modus daripada tersangka, kata dia, melakukan pencurian sepeda motor dengan menggunakan alat anak kunci palsu, atau kunci leter T.

Selain 25 Kendaraan Bermotor, juga diamankan BB satu buah kunci leter T, STNK, satu buah BPKB, dan obeng.

Sementara hasil barang curian tersebut, ditimbun di Desa Dawuhan Kecamatan Grujugan, kemudian dirusak nomor mesin, dan nomor rangkanya, oleh pelaku. Dari 25 BB yang diamnkan, semuanya sudah dicek fisik, dan hanya ada tujuh yang bisa. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *