Pelaku PUNGLI ini Diamankan dan Dibina Polsek NA IX-X

  • Whatsapp

LABURA, beritalima.com – Kapolsek NA IX-X AKP Anggun Andikha Putra, SIK atas Perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH, hari Selasa tanggal 15 Mei 2018 sekitar pukul 10.25 WIB, telah mengamankan seorang laki-laki yang melakukan PUNGLI An. M. (25) warga dusun suka bangsa Desa Simpang Marbau Kabupaten Labura, Selasa (15/5/2018).

Pelaku Melakukan pungutan liar di simpang marbau Kecamatan NA IX-X, dengan cara meminta uang kepada pengemudi kendaraan yang keluar masuk, dari pelaku ditemukan uang sebesar Rp 13.000, – tetapi karena dari pihak pengemudi tidak ada yang merasa keberatan maka pelaku dibina/membuat pernyataan tidak akan mengulangi kembali perbuatannya dan selanjutnya dikembalikan kepada pihak keluarga. (Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *