Jakarta, beritalima.com|- Dalam siaran pers Kedutaan Besar Republik Islam Iran (RII) di Indonesia disampaikan (8/6), telah terjadi pelanggaran berulang terhadap gencatan senjata yang telah disepakati pada 8 April 2026.
RII menyinggung tindakan brutal atas agresi rezim Zionis Israel terhadap Lebanon yang telah menimbulkan banyak korban (lebih dari dua ribu warga terbunuh dan puluhan ribu lainnya mengungsi.
Dan, kebijakan Amerika Serikat (AS) yang sering berubah (tidak sesuai dengan perjanjian perdamaian). Ini diperparah dengan agresi AS ke beberapa daerah di Iran bagian Selatan dua pekan terakhir.
Atas pelanggaran yang begitu nyata (tragisnya lembaga internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa tidak mampu menahan atau mengutuk serangan AS tersebut ke Iran), membuat Iran sangat marah dan wajar untuk melakukan perlawanan.
Sesuai dengan aturan PBB pasal 51, pada I7 Juni, RII melakukan perlawanan untuk membalas serangan militer AS. Sasaran yang dituju adalah basis militer AS di Kuwait dan Bahrain.
RII mengatakan, proses perdamaian untuk gencatan senjata termasuk penghentian serangan Israel di Lebanon dan Palestina.
“Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia, sembari menegaskan tekad kuat bangsa Iran untuk mempertahankan keamanan dan kepentingan nasionalnya secara tegas di mana pun diperlukan, mengingatkan gencatan senjata di Lebanon merupakan bagian tidak terpisahkan dari kesepakatan gencatan senjata tanggal 08 April 2026,” tulis pernyataan pers Kedubes Iran di Jakarta.
Dan, lebih tegas lagi digarisbawahi, “Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia menegaskan setiap tindakan provokatif dan petualangan agresif yang dilakukan oleh rezim Zionis terhadap Lebanon maupun Republik Islam Iran akan dihadapi dengan respons yang tegas, menyeluruh, dan menghancurkan dari Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran.”
Jurnalis: abri/dedy








