Jakarta, beritalima.com| – PT PELNI (Persero) menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan kerja yang aman, adil, inklusif, dan saling menghormati melalui acara Talkshow Respectful Workplace Policy (RWP) di Kantor Pusat PELNI, Jakarta (11/6). Kegiatan secara hybrid ini diikuti jajaran Direksi PELNI, Direksi anak dan cucu perusahaan, serta seluruh pegawai Kantor Pusat dan Kantor Cabang PELNI di seluruh Indonesia.
Mengusung tema “Ruang Aman, Kerja Nyaman” serta topik “Speak Without Fear”, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran pegawai mengenai pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari perundungan, pelecehan, diskriminasi, maupun tindakan tidak etis lainnya.
Selain itu, kegiatan ini juga mendorong keberanian pegawai untuk menyampaikan pendapat, masukan, maupun pelaporan atas berbagai pelanggaran secara aman dan bertanggung jawab. Sekretaris Perusahaan PELNI Ditto Pappilanda mengatakan, “PELNI berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman, adil, inklusif, dan saling menghormati. Setiap insan perusahaan berhak mendapatkan perlakuan yang setara tanpa memandang jabatan, gender, maupun latar belakang. Karena itu, perusahaan menolak segala bentuk pelecehan, intimidasi, diskriminasi, kekerasan fisik maupun verbal, serta perilaku lain yang bertentangan dengan nilai-nilai perusahaan.”
Ditekankan Ditto, kenyamanan bekerja tidak hanya ditentukan oleh fasilitas dan sistem kerja, tetapi juga oleh adanya rasa aman untuk menyampaikan pendapat, memberikan masukan, mengakui kesalahan, meminta bantuan, maupun melaporkan hal-hal yang berpotensi merugikan diri sendiri, rekan kerja, maupun organisasi.
“Keberanian untuk bersuara harus diimbangi dengan komitmen organisasi untuk mendengarkan. Membangun ruang aman bukan hanya meminta pegawai untuk berani menyampaikan pendapat atau laporan, tetapi juga memastikan setiap suara diterima dengan empati, kerahasiaannya dijaga, ditangani secara objektif, serta ditindaklanjuti melalui mekanisme yang jelas, adil, dan dapat dipercaya,” tambahnya.
Dalam talkshow tersebut, PELNI juga menghadirkan akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr. Fitriana, S.H., M.H., yang menyoroti pentingnya perlindungan hukum dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bermartabat.
“Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pekerjaan yang layak. Pekerjaan yang layak harus dimaknai sebagai pekerjaan yang aman dan memberikan ruang kerja yang aman bagi setiap pekerja untuk menjalankan tugasnya dengan baik,” ujar Fitriana.
Selain itu, aktris dan aktivis isu anti kekerasan terhadap perempuan Hannah Al Rashid, mengajak seluruh peserta untuk menjadi bagian dari sistem dukungan bagi korban maupun pihak yang membutuhkan pendampingan di lingkungan kerja.
“Kita semua dapat menjadi pendengar yang baik dan memberikan dukungan kepada rekan kerja yang mengalami situasi yang tidak nyaman. Saling menghormati dan saling menjaga satu sama lain merupakan langkah sederhana namun penting dalam membangun lingkungan kerja yang sehat dan aman bagi semua,” terang Hannah.
Jurnalis: dedy/abri








