Pemerintah Aceh Jelaskan Realisasi Pendapatan dan Belanja, Dorong Sinergi dengan DPRA

  • Whatsapp

ACEH, Beritalima.com ( Pemerintah Aceh menjelaskan sejumlah capaian realisasi pendapatan dan belanja daerah serta tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Aceh menyampaikan realisasi pendapatan retribusi Aceh mencapai Rp684,774 miliar atau 96,67 persen dari target yang telah ditetapkan.

Sementara itu, realisasi Lain-lain Pendapatan Asli Aceh (LPAA) yang sah tercatat sebesar Rp258,727 miliar atau mencapai 144,92 persen dari target. Adapun penerimaan transfer dari Pemerintah Pusat terealisasi sebesar 100,01 persen.

Pemerintah Aceh menyebut optimalisasi pendapatan daerah terus dilakukan melalui peningkatan tertib administrasi, optimalisasi peran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), pemanfaatan aset daerah, serta penguatan koordinasi dengan para pemangku kepentingan.

Di sisi belanja, Pemerintah Aceh menjelaskan bahwa realisasi anggaran mencapai 95,42 persen. Dengan capaian tersebut, masih terdapat sebagian anggaran yang belum terealisasi hingga akhir tahun anggaran.

Sejumlah faktor disebut memengaruhi belum maksimalnya realisasi belanja tersebut, antara lain adanya sisa pengadaan barang dan jasa serta sejumlah paket pekerjaan fisik dan nonfisik yang tidak dapat direalisasikan akibat bencana banjir.

Selain itu, belum adanya regulasi terkait pembiayaan pada Baitul Mal Aceh serta keterbatasan pagu pada sejumlah kegiatan juga menjadi faktor yang memengaruhi realisasi belanja Pemerintah Aceh.

Terkait temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Aceh menyatakan akan melakukan tindak lanjut secara konkret, terukur, dan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tindak lanjut tersebut akan dilakukan melalui Inspektorat Aceh bersama Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait. Pemerintah Aceh juga menyatakan komitmen untuk meningkatkan tertib administrasi, pengamanan, sertifikasi, pemanfaatan, serta optimalisasi aset daerah.

Pimpinan DPRA berharap jawaban dan tanggapan Pemerintah Aceh dapat memberikan penjelasan terhadap berbagai pendapat, usul, dan saran yang sebelumnya disampaikan oleh Badan Anggaran DPRA. Jika masih terdapat persoalan yang belum memperoleh penjelasan, hal tersebut dapat disampaikan kembali melalui pendapat akhir fraksi-fraksi DPRA.

Pemerintah Aceh juga mengajak DPRA memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi dalam mengawal agenda strategis Aceh, termasuk revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) serta keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus). Pemerintah menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan mengutamakan kepentingan masyarakat Aceh.

Selain itu, Pemerintah Aceh mendorong penyelesaian berbagai persoalan yang masih membutuhkan proses, termasuk persoalan bendera Aceh, melalui komunikasi dan semangat menjaga perdamaian.

Pemerintah juga menekankan pentingnya pengawalan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana agar tepat sasaran serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, seperti kemarau panjang, kebakaran hutan dan lahan, serta banjir.(**)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait