Pemerintah Harus Dorong Redenominasi

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Rencana redenominasi atau pengurangan tiga nol Rupiah masih belum jelas. Padahal, sejak akhir 2013, draf pengurangan tiga nol di Rupiah sudah masuk Badan Legislatif DPR. Sayangnya, tahun politik dan pelemahan nilai tukar yang drastis membuat pembahasan redenominasi mandeg.
Salah satu Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) September tahun lalu, pernah menyatakan bahwa redenominasi Rupiah tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Melainkan banyak tahapan yang harus dilalui hingga total waktu yang dibutuhkan mencapai 7 tahun.
“Kalau redenominasi buat Indonesia adalah sebuah kehormatan karena nilai rupiah kita hampir setara dengan negara – negara lain,” tandas Amir Uswara, anggota Komiai XI DPR RI ketika bertemu dengan beritalima.com, Jum’at (27/1/2017) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ia pun menegaskan manakala sekarang ini terjadi Rp10 ribu kemudian dipotong tiga digit dari belakang menjadi Rp10. Indonesia akan menjadi lebih terhormat. Sementara masih dalam wacana kendati sudah diwacanakan sejak tahun 2013.
“Tapi kalau pemerintah Indonesia mendorong ke DPR. Saya yakin kita di DPR akan memproses dan menjadi sebuah keharusan untuk menerapkan redenominasi,” pungkas politisi PPP DPR.
Ironis sepertinya sulit untuk menerapkan redenominasi, hal ini menurutnya terbentur karena belum ada undang – undangnya. Oleh karena itu, bila pemerintah mendorong ke DPR, maka dapat diproses tidak perlu memakan waktu lama.
“Makanya agar nilai rupiah kita terhormat perlu adanya redenominasi. Misalnya ke luar negeri ngantongin Rp100 ribu, lalu kita tukar, kasihan lihatnya kalau udahbtukar uang asing. jadi inilah persoalannya,” imbuh Amir, politisi PPP asal Dapil Sulsel. dedy mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *