Pemerintah Kabupaten Lumajang Harus Menyelamatkan Aset Milik Negara

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima.com- Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M.Si (bunda Indah) menghadiri rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Penertiban Barang Milik Daerah di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Dirinya mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Lumajang harus menyelamatkan aset milik negara (23/04/2019).

Dalam acara tersebut, bunda Indah juga menyinggung upaya peningkatan pendapatan asli daerah ( PAD). Menurutnya, Pemkab harus memiliki strategi khusus, yaitu inovasi dan pelaksanaan yang tepat. Dikatakannya, untuk mengantisipasi kebocoran dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah tersebut, akan digunakan aplikasi tertentu. “Aplikasi tersebut untuk meminimalisir adanya potensi kebocoran”, tegas bunda Indah.

Di pihak lain, di tempat yang sama, gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, bahwa dalam upaya optimalisaai pendapatan asli daerah, seluruh kabupaten/ kota di Jawa Timur bisa menjalankan arahan masukan dari KPK yang melakukan pendampingan, guna mencegah adanya penyimpangan. Pemerintah kabupaten/ kota, dalam optimalisasi pendapatan asli daerah itu, dapat menerapkan apa yang disebut dengan “Smart City”.

“Smart City” yaitu, administrasi pemerintahan yang berbasis IT (information technology).
Gubernur berharap, KPK bisa mendampingi kabupaten/ kota yang ada di Jawa Timur, terutama konektifitas “one single submition” sebagai pintu utama.

Sementara itu, Pimpinan KPK RI yang hadir dalam acara itu, Basaria Panjaitan mengharapkan kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Jawa Timur, agar memegang komitmen yang full.
“Kita meninginkan, komitmen yang full dari semua kepala daerah”, ujar Basaria.

Basaria mengharapkan, kepala daerah bisa menjaga nilai aset dan kekayaan yang dimiliki pemda. Tugas pokok KPK dalam pendampingan adalah, melakukan koordinasi bidang pencegahan tindak pidana korupsi. “Upaya pencegahan korupsi yang terpenting, adalah transparansi”. jelas Basaria.

Dalam acara itu, juga ditandatangani nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten/ Kota dengan Bank Jatim, Direktorat Jendral Pajak I, II dan III serta Badan Pertanahan Nasional. (Jwo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *