Pemkab Gresik Dorong Udara Bersih Melalui Uji Emisi Kendaraan Bermotor 2026

  • Whatsapp

GRESIK, beritalima.com— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus memperkuat upaya pengendalian pencemaran udara melalui pelaksanaan Uji Emisi Kendaraan Bermotor Tahun 2026 yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik.

Kegiatan tersebut berlangsung di lingkungan Kantor Pemkab Gresik, Rabu (24/6), dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Mengusung tema “Sayangi Bumi: Saatnya Bekerja untuk Iklim, Mulai dari Uji Emisi Kendaraanmu”, kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Gresik dalam menjaga kualitas udara sekaligus mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kendaraan yang ramah lingkungan.

Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, membuka kegiatan sekaligus menjadi peserta pertama yang menjalani pemeriksaan emisi. Kendaraan dinas yang digunakan dinyatakan memenuhi baku mutu emisi dan memperoleh stiker lulus uji emisi.

Dalam sambutannya, Wabup Alif menegaskan bahwa perlindungan lingkungan hidup membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat melalui tindakan nyata yang berkelanjutan.

“Menjaga lingkungan tidak cukup hanya dengan komitmen, tetapi juga harus diwujudkan melalui langkah konkret. Salah satunya adalah memastikan kendaraan yang kita gunakan memenuhi standar emisi yang telah ditetapkan. Dengan demikian, kita turut berkontribusi dalam menjaga kualitas udara dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung penyelenggaraan kegiatan tersebut dan berharap kesadaran melakukan uji emisi dapat terus tumbuh di tengah masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik, Sri Subaidah, menjelaskan bahwa pelaksanaan uji emisi merupakan implementasi kebijakan pemerintah dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, khususnya pengendalian pencemaran udara dari sektor transportasi.

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya berfungsi sebagai alat ukur tingkat emisi kendaraan, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih memperhatikan kondisi kendaraan yang digunakan setiap hari.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong pemilik kendaraan untuk melakukan perawatan secara berkala sehingga emisi gas buang yang dihasilkan tetap berada dalam batas baku mutu yang ditetapkan. Upaya ini penting untuk mendukung terciptanya udara yang lebih bersih dan sehat,” jelasnya.

Sebanyak 100 kendaraan mengikuti uji emisi yang terdiri dari 50 kendaraan dinas Pemkab Gresik, 30 kendaraan umum, 10 truk operasional kebersihan, dan 10 truk operasional taman.

Data hasil pemeriksaan emisi akan dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi kualitas udara daerah sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan lingkungan hidup di Kabupaten Gresik.

Kendaraan yang belum memenuhi standar emisi dianjurkan segera melakukan perawatan dan perbaikan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Gresik tersebut turut mendapat dukungan dari PT Smelting dan PT Envilab Indonesia. Hadir pula jajaran perangkat daerah, unsur Forkopimda Gresik, perwakilan perusahaan, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Melalui program ini, Pemkab Gresik menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengendalian pencemaran udara dan mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, serta berkelanjutan bagi masyarakat.(Ron)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait