Pemkab Gresik Tingkatkan Kompetensi Pekerja Migran Sektor Konstruksi melalui Uji Kompetensi

  • Whatsapp

GRESIK, beritalima.com—Pemerintah Kabupaten Gresik terus memperkuat kualitas sumber daya manusia di sektor konstruksi dengan menggelar Pembekalan dan Uji Kompetensi Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal agar mampu bersaing di pasar kerja nasional maupun internasional.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik, Rabu (29/7), dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, didampingi Kepala Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DCKPKP), Ida Lailatussa’diyah.

Sebanyak 54 peserta mengikuti pembekalan dan uji kompetensi yang terbagi dalam tiga skema sertifikasi, yakni Juru Las Pemula sebanyak 28 peserta, Tukang Pasang Bata Plester 24 peserta, serta Kepala Tukang Bangunan Gedung dua peserta.

Dalam sambutannya, Sekda Achmad Washil Miftahul Rachman menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi menjadi kebutuhan penting di tengah meningkatnya persaingan tenaga kerja.

Ia mengungkapkan, dari sekitar 10 ribu tenaga kerja konstruksi di Kabupaten Gresik, baru 3.654 orang atau kurang dari 25 persen yang memiliki sertifikat kompetensi. Sementara itu, dari 8.348 calon PMI sektor konstruksi yang terdata di Dinas Tenaga Kerja, baru 368 orang yang telah tersertifikasi.

“Angka ini menjadi tantangan bagi kita semua. Karena itu saya berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Sertifikat kompetensi bukan sekadar dokumen, tetapi menjadi bekal penting untuk meningkatkan profesionalisme dan daya saing di dunia kerja,” ujar Sekda Washil.

Menurut Washil, tenaga kerja profesional harus memiliki tiga aspek utama, yakni keterampilan (skill), pengetahuan (knowledge), dan sikap (attitude).

“Keterampilan harus terus diasah sesuai bidang pekerjaan, pengetahuan harus ditingkatkan melalui pemahaman terhadap standar operasional. Sedangkan sikap tercermin dari kedisiplinan, tanggung jawab, dan etika dalam bekerja,” jelasnya lebih lanjut.

Selain kompetensi teknis, ia juga mendorong calon pekerja migran untuk meningkatkan kemampuan berbahasa asing. Menurutnya, kemampuan komunikasi akan membantu pekerja saat berada di luar negeri sekaligus meminimalkan risiko kesalahpahaman maupun persoalan hukum di negara tujuan.

Sementara itu, Kepala DCKPKP Kabupaten Gresik Ida Lailatussa’diyah mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jasa konstruksi sekaligus mendukung visi pembangunan daerah melalui peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal.

Menurut Ida, sertifikasi kompetensi juga diharapkan menjadi bekal bagi para pekerja migran yang ingin kembali berkarya di tanah air sehingga mampu mengisi kebutuhan tenaga konstruksi di berbagai kawasan industri di Kabupaten Gresik.

“Kami ingin tenaga kerja asal Gresik menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Jangan sampai hanya menjadi penonton ketika peluang kerja terbuka lebar di kawasan industri. Dengan sertifikat kompetensi, para peserta memiliki bukti keahlian yang diakui sehingga lebih siap bersaing di dunia kerja,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan yang didanai melalui APBD Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2026 tersebut merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah dalam pembinaan jasa konstruksi untuk tenaga kerja tingkat terampil.

Melalui pembekalan dari Lembaga Sertifikasi Profesi Tenaga Konstruksi Nasional (LSP-TKN) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Perkumpulan Tenaga Kerja Ahli dan Terampil Indonesia (LSP-PETAKINDO), para peserta diharapkan memperoleh pengakuan kompetensi sesuai standar nasional.(Ron)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait