Pemkab Sidoarjo, Akan Berikan Penghargaan Hafidz dan Hafidzah

  • Whatsapp

SIDOARJO, beritalima.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan memberikan penghargaan kepada para penghafal Al-Quran (Hafidz/Hafidzah) yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Jumlahnya sebanyak 596 orang Hafidz maupun Hafidzah yang mendapatkannya. Mereka akan mendapatkan uang pembinaan. Pagi tadi, mereka diundang ke Pendopo Delta Wibawa untuk mengikuti Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Persiapan Pemberian Penghargaan Bagi Hafidz dan Hafidzah Kabupaten Sidoarjo, (Selasa,15/05).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah SH,M.Hum. Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Heri Soesanto hadir dalam kesempatan tersebut.

Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah mengaku bangga dengan banyaknya Hafidz dan Hafidzah di Kabupaten Sidoarjo. Ia katakan membaca Al-Quran menjadikan jiwa lebih tenang. Ia berpesan kepada para Hafidz maupun Hafidzah untuk dapat mengamalkan Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari. Ia juga meminta kitab suci Al-Quran tidak sekedar dihafal saja. Melainkan juga dimengerti maknanya. Ia juga berpesan kepada para penghafal Al-Quran untuk terus mengulang-ulang hafalannya.

“Bagi yang sudah menghafal agar terus diulang-ulang supaya tidak lupa,”pesannya.

Kepala Sub Bagian Agama dan Kemasyarakatan, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Sidoarjo Mochammad Hudori mengatakan Hafidz maupun Hafidzah penerima penghargaan di khususkan bagi warga Sidoarjo. Selain persyaratannya wajib ber KTP Sidoarjo, Hafidz/Hafidzah harus mengabdikan ilmunya di Kabupaten Sidoarjo. Ada sekitar 700 orang lebih Hafidz maupun Hafidzah di Kabupaten Sidoarjo saat ini.

“Syaratnya ber KTP Sidoarjo dan mengabdikan diri di Sidoarjo, mengajarnya di Sidoarjo, baik mulai mengajar TPQ, sekolah-sekolah, pondok pesantren maupun mengajar di majelis-majelis taklim, yang penting mengajarnya di Sidoarjo,”ucapnya.

Ia juga katakan ada tes baca sebagai persyaratan menerima penghargaan tersebut. Satu persatu Hafidz/Hafidzah akan di uji sambung ayat Al-Quran untuk mengetahui hafalan. Selain itu persyaratan lainnya adalah bukti ijazah hafal Al-Quran.

Ada tes hafal Quran secara sambung ayat, untuk mengetahui kalau dia memang hafal Al-Quran, pungkasnya.(kus)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *