Pemkab Sorsel Bersama Polres Sorsel Siap Awasi Bansos

  • Whatsapp

TEMINABUAN, Berita lima.com – Wakil Bupati Sorong Selatan (Sorsel) Drs Martinus Salamuk didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sorong Selatan Saul Salamuk,S.Sos,MSi,Waka Polres Sorsel Kompol.Bidik Risalady,SH ,kepala badan Kesbangngpol Sorsel Edit Doni Tamaela,SP,serta sejumlah pejabat utama di jajaran Polres Sorong Selatan bersama menyaksikan siaran lansung video kenverensi penandatanganan nota kesepahaman tentang pengawasan dana bantuan sosial bagi warga miskin diselurh tanah air kerja sama anatara POLRI dan Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sembra Mapolres Sorsel kemarin 11/01/2019 berlangsung lancar dan sukses.

Menyikapi penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Sosial Republik Indonesia dan kepolisian Negara Republik Indonesia yang disaksikan seluruh pemerintah dan jajaran polres diseluruh nusantara pemkab sorsel dan polres sorsel akan mendukung sepenuhnya Nota kesepahaman ini.

Wakil Bupati Sorong Selatan Drs Marthinus Salamuk saat diwawancara mengatakan Nota Kesepahaman yang dilakukan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia dan POLRI 11 /01/2019 kemarin merupakan program yang dilaksanakan dalam rangka mengawasi dana bantuan sosial diseluruh Nusantara dan secara khusus nantinya juga akan diterapkan dikabupaten Sorong Selatan dalam rangka untuk bersama mengawal dana bantuan sosial yang akan diberikan bagi masyarakat miskin.

Menurut wakil bupati dana bansos ini tidak sedikit dan sangat besar nilainya yang diturunkan oleh pemerintah pusat dalam bentuk DAK yang telah tertuang dalam program dan kegiatan.

Wabup berharap agar Tim ini segera dibentuk dalam bentuk Satgas yang terdiri dari pemerintah daerah dan Polres Sorong Selatan yang akan bekerja untuk mengawasi semua bantuan sosial yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat bagi daerah

“ Hal ini dimaksudkan agar dana Bansos ini dapat tepat sasaran dan dipergunakan untuk kesejahteraan bagi warga masyarakat miskin,”ungkap Wakil Bupati Drs.Marthinus Salamuk.

Wabup juga menghimbau bahwa bantuan Sosial dari Kemensos yang disalurkan adalah Prgram Presiden untuk dipergunakan masyarakat miskin sehingga dapat dirasakan oleh warga miskin dan tentunya memberikan manfaat dan dampak yang baik bagi warga masyarakat demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu Waka Polres Sorong Selatan Kompol.Bidik Risalady,SH menambahkan bahwa dengan melihat dan mendengar secara langsung video konverensi yang disiarkan secara langsung oleh POLRI bekerja sama denga kemensos RI pihaknya selaku penegak hukum ditingkat Polres selalu siap mendukung program ini dan dengan koordinasi dengan pemerintah daerah akan siap mengawal dan mengawasi bantuan bantuan sosial yang akan dikucurkan Kemensos RI ,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sorong Selatan Saul Salamuk,S.Sos,MSi bahwa bantuan yang akan diawasi adalah bantuan PKH (penerima keluarga harapan) meliputi bantuan studi berjalan bagi warga tidak mampu,bantuan kesehatan,dan bantuan bagi lansia. selain itu ada juga bantuan rumah tidak layak huni,bantuan beras sejahterah,dan bantuan lainya.

“ Selama ini bantuan pusat langsung masuk ke rekening penerima bantuan pihaknya selaku dinas sosial hanya melakukan administrasi teknis terkait penyaluran dana ini ,“ungkapya.

Dijelaskan juga bahwa Saat ini telah dibentuk satgas dana bantuan sosial yang terdiri dari 27 orang TKH dan 32 orang PKH (EngelBerto)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *