Pemprov DKI Jakarta Lestarikan Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi

  • Whatsapp
Pemprov DKI Jakarta Lestarikan Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi (foto: beritajakarta)

Jakarta, beritalima.com| – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan untuk menuntaskan Peratursn Gubernur (Pergub) tentang Lembaga Adat dan Kebudayan Betawi. “Saya ingin betul-betul yang namanya Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi itu ada di Jakarta ini,” ujar Pramono pada acara Milad ke-25 Forum Betawi Rempug (FBR), di Kemayoran, Jakarta (1/8).

Pembentukan Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi merupakan amanat Undang Undang nomor 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Pasal 31 mengenai pelibatan lembaga adat dan kebudayaan Betawi dalam kemajuan kebudayaan.

Diutarakan Pramono, hampir semua kegiatan pemerintahan di Balai Kota diwanai budaya Betawi. Bahkan setiap pelantikan pejabat di Balai Kota, Pramono mewajibkan pakai busana tradisional Betawi, Kebaya Encim untuk perempuan dan Ujung Serong buat laki-laki.

Lalu, Bir Pletok dan Dodol Betawi juga telah menjadi kudapan wajib bagi siapa pun yang datang ke Balai Kota DKI Jakarta. Selain itu, lanjut Pramono, pihaknya juga terus mendorong budaya Lebaran Betawi, Andilan Kebo serta mengagas haul bagi ulama dan Jabaib Betawi.

‘Upaya mewujudkan Jakarta menuju kota global tidak sekadar pembanguna fisik. Upaya itu juga harus diimbangi dengan penguatan budaya agar tidak tercabut dari akarnya,’ terang Pramono.

Dalam kesempatan ini, Pramono juga mengapresiasi usulan Ketua Umum FBR Lutfhi Hakim gelar 500 kali khataman masyarakat umum saat HUT lima abad Jakarta, tahun depan. “Kegiatan yang melibatkan masyarakat dari akar rumput itu merupakan wujud syukur dan doa agar Jakarta ke depan lebih baik,” ucap Pramono.

Jurnalis: andaka/abri, sumber: beritajakarta

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait