SURABAYA, beritalima.com | DPRD Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi sekaligus Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025, Selasa (14/7/2026).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Drs. M. Musyafak, didampingi Wakil Ketua I DPRD Deni Wicaksono, S.Sos., Wakil Ketua IT H. Hidayat, S.Ag., M.Si., serta Wakil Ketua IV Sri Wahyuni, S.Kep., Ns. Turut hadir Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan 81 anggota dewan.
Juru Bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Moch. Aziz, SH., MH., menyampaikan perlunya Optimalisasi pendapatan daerah melalui pemanfaatan aset, peningkatan kinerja BUMD, serta penguatan pengawasan terhadap serapan anggaran perangkat daerah agar pelaksanaan program pembangunan berjalan lebih efektif.
Sementara Hj.Lilik Hendarwati., selaku Juru Bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan pentingnya reformasi birokrasi, transformasi digital pemerintahan, penguatan pengawasan internal, serta penerapan penganggaran berbasis kinerja agar kualitas pelayanan publik dan efektivitas penggunaan APBD terus meningkat.
Fraksi PPP-PSI, melalui Juru Bicara Erick Komala, SH, MH., menyampaikan apresiasi atas kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun mengingatkan bahwa capaian tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas pembangunan.
Fraksi juga mendorong optimalisasi pemanfaatan SiLPA, peningkatan kontribusi BUMD, percepatan penagihan piutang daerah, serta penguatan program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Dalam pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang disampaikan oleh Juru Bicaranya, Hj. Siti Mukiyarti, S.Ag., M.Ag.. optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan pengawasan terhadap implementasi program, serta pembangunan yang berorientasi pada pemerataan dan peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi aspek penting yang perlu terus diperhatikan.
Juru Bicara Guntur Wahono, SE., dari Fraksi PDI Perjuangan menekankan capaian Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam pengelolaan keuangan daerah dan meminta agar kualitas perencanaan maupun pelaksanaan program terus ditingkatkan sehingga APBD semakin berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
Melalui Juru Bicaranya, H. Eko Wahyudi, S.H., M.H., Fraksi Gerindra menilai capaian Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menjaga stabilitas fiskal patut diapresiasi. Ke depan, Fraksi berharap belanja daerah dapat dioptimalkan untuk mendukung program-program strategis yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi serta mengurangi tingkat kemiskinan.
Juru Bicara Fraksi Golkar, Sobirin., memberikan apresiasi kinerja pendapatan daerah. Namun demikian, Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), meningkatkan kontribusi BUMD terhadap PAD, serta memperkuat pengelolaan keuangan daerah.
Fraksi Demokrat melalui M. Arbayanto., SH., MH., selaku Juru Bicara, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Meski demikian, Fraksi Demokrat menegaskan pentingnya menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK ditindaklanjuti secara optimal.
Pandangan Fraksi Nasdem yang disampaikan oleh Juru Bicara, H. Deni Prasetya, S.E., berpandangan bahwa keberhasilan APBD tidak cukup diukur dari tingginya realisasi anggaran, tetapi harus mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pengurangan kemiskinan, dan pembangunan yang berorientasi pada hasil.
Menindaklanjuti seluruh pendapat akhir fraksi tersebut, DPRD Provinsi Jawa Timur kemudian mengambil keputusan dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(Yul)








