Pendapat Akhir Gubernur Jawa Timur Atas Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jawa Timur  2025 dan Persetujuan Bersama dengan DPRD Provinsi Jatim 

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | DPRD Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 sekaligus Penandatanganan Persetujuan Bersama Penetapan Raperda tersebut, Selasa (14/07/2026).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Drs. M. Musyafak, didampingi Wakil Ketua I DPRD Deni Wicaksono, S.Sos., Wakil Ketua 11 H. Hidayat, S.Ag., M.Si., serta Wakil Ketua IV Sri Wahyuni, S.Kep., Ns. Turut hadir Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan 81 anggota dewan.

Gubernur Jawa Timur, Hj. Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur atas sinergi, komitmen, dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurut Gubernur, seluruh rangkaian pembahasan berlangsung secara konstruktif, terbuka, dan mengedepankan semangat musyawarah untuk mencapai mufakat, sehingga menghasilkan persetujuan bersama terhadap Raperda sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dalam keterangannya, Gubernur Jawa Timur menyampaikan bahwa seluruh proses pembahasan Raperda telah dilaksanakan secara optimal melalui berbagai tahapan yang diatur dalam mekanisme pembentukan peraturan dacrah, hingga mencapai persetujuan bersama.

Proses tersebut diawali dengan pembahasan secara mendalam di Badan Anggaran DPRD, dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, pembahasan pada masing-masing komisi bersama perangkat daerah terkait, hingga penyampaian pendapat akhir fraksi dalam Rapat Paripurna.

Melalui seluruh tahapan tersebut, seluruh fraksi DPRD Provinsi Jawa Timur menyatakan menerima dan menyetujui Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Lebih lanjut, Gubernur Jawa Timur menegaskan bahwa berbagai pandangan, masukan, koreksi, serta rekomendasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, komisi, maupun Badan Anggaran DPRD merupakan bagian penting dalam penyempurnaan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Seluruh saran, masukan, serta rekomendasi yang telah disampaikan akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan, efektif, efisien, dan akuntabel,” tutur Gubernur Jawa Timur, Hj. Khofifah Indar Parawansa.

Menurut Gubernur Jawa Timur, kolaborasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Sinergi tersebut tidak hanya memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, tetapi juga memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan secara optimal untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi daerah, serta kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.

Usai penyampaian pendapat akhir fraksi, agenda rapat dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DPRD Provinsi Jawa Timur sebagai bentuk pengesahan atas hasil pembahasan Raperda. Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembentukan peraturan daerah sebelum Raperda disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hasil evaluasi tersebut selanjutnya akan menjadi dasar bagi penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur juga menyampaikan penghargaan kepada DPRD Provinsi Jawa Timur beserta seluruh pemangku kepentingan yang telah berperan aktif mengawal pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Beliau menilai capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Provinsi Jawa Timur merupakan buah dari kolaborasi, komitmen, dan pengawasan yang berjalan secara efektif antara eksekutif dan legislatif.

Menurutnya, prestasi tersebut tidak hanya mencerminkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan sesuai standar pemeriksaan, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait