Jakarta | beritalima.com – Kendati proses persetujuan lingkungan (HO) terbilang cepat prosesnya oleh dinas terkait khususnya untuk industri tahu yang ada di tiap pelosok desa di Indonesia tidak semuanya industri tahu itu masuk dalam paguyuban melainkan tanggung jawab masing masing.
Sedangkan industri tahu yang tergabung dalam paguyuban, sebagian besar dibuatkan IPAL Komunal agar limbah industri tahu tidak diibuang ke aliran sungai. Salah satu contoh Industri tahu yang sudah mendapat perhatian dari Kementerian Lingkungan Hidup. Industri tahu yang ada di Kabupaten Jombang yang diakomodir Pemerintah yang dalam hal ini dari Kementerian Lingkungan Hidup, dibangun Ipal komunal sebagai percontohan agar bisa ditiru oleh daerah daerah lainnya.
Ir. Sigit Reliantoro, salah satu Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan (TLSDAB) KLH, mengatakan bahwa pembangunan Ipal Komunal dibuatkan sekaligus dalam satu kawasan tidak dibangun sendiri sendiri, salah satu contohnya di industri tahu yang ada di Kabupaten Jombang
“Industri tahu di Jombang (Jawa Timur) yang kita bina itu punya pemasaran sampai ke Sulawesi dan Jawa Tengah. Satu desa hampir semuanya industri perumahan tahu sehingga ini lwbih gampang kita membangun IPAL Komunalnya di daerah itu,” tandas Sigit, saat menghadiri Forum Diskusi Wartawan Lingkungan (temu lingkungan) di Menara Selatan Lt.2, Gedung Plaza Kuningan, pada Selasa (21/7/2026). Sekaligus Tata Lingkungan dan Road to Hari Mangrove Sedunia.
Lanjutnya mendesain IPAL – IPAL dari rumahnya ke lokasi itu, yang kebetulan menurutnya masyarakat yang tinggal di kawasan industri tahu tersebut menyediakan tanah untuk lokasi Ipal Komunalnya. Konon kabarnya kawasan industri tahu yang sudah dibuatkan ipal komunal menurut Deputi TLSDAB bulan depan akan diresmikan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH bila berkenan.
“Sehingga kita bisa cerita ke industri – industri tahu yang lain untuk meniru contoh pengelolaan limbah di sana begitu,” terangnya.
Sambungnya ujar Sigit Reliantoro, manakala tidak ada contohnya kadang sulit untuk memberikan gambaran apalagi yang UMKM-UMKM itu biasanya dari sisi laba,
kemudian dari sisi skala usaha akses ke finansial juga sangat terbatas. Sehingga tidak punya leverage, tidak punya kemewahan untuk bisa investasi secara sendiri-sendiri.
“Jadi kuncinya adalah membina mereka, menjadikan menjadi satu, dan kita bisa intervensi dengan Ipal komunal, Itu jauh lebih murah. Kemudian dan tentu sebetulnya ini kerjasama dengan Pemda, karena tugas utamanya sebetulnya di Pemda,” pungkas Deputi TLSDAB didampingi Karo Humas KLH/BPLH.
Jurnalis: dedy








