Pengerukan Pasir untuk Wisata Pantai New Harton Disetop Polisi, Legalitas dan Izin Dipertanyakan

  • Whatsapp

SAMPANG, Beritalima.com | Aktivitas pengerukan pasir menggunakan alat berat di kawasan pesisir Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, yang diduga untuk mendukung pengembangan kawasan wisata Pantai New Harton, mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian.

Polisi telah turun langsung ke lokasi dan meminta pihak pengelola menghentikan aktivitas pengambilan atau pengerukan pasir tersebut.

Kapolsek Camplong Ipda Dwi Abdillah mengatakan, langkah tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai adanya aktivitas pengerukan pasir di kawasan pesisir Tambaan.

“Kami langsung mendatangi pihak pengelola dan melarangnya untuk melanjutkan kegiatan tersebut, karena bagian tugas kami dalam menjaga kondusivitas wilayah atau Harkamtibmas,” ujar Dwi, Rabu (2/9/2026).

Menurut Dwi, teguran tersebut sekaligus menjadi perhatian terhadap aktivitas pengerukan yang dilakukan di kawasan pesisir. Sebab, kegiatan menggunakan alat berat di wilayah pesisir berkaitan dengan sejumlah aspek, mulai dari legalitas, tata ruang, pengelolaan lingkungan, hingga perlindungan ekosistem pesisir.

Namun, Dwi menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menangani aspek penegakan hukum lebih lanjut terkait aktivitas tersebut.

“Mengenai penegakan hukumnya, kami tidak memiliki kewenangan dan itu menjadi ranah Polres,” tegasnya.

Sebelumnya, pengembangan kawasan wisata Pantai New Harton di Desa Tambaan juga menuai sorotan. Pasalnya, pembangunan kawasan wisata tersebut diduga menggunakan material pasir yang diambil dari kawasan pesisir dengan menggunakan alat berat.

Berdasarkan penelusuran di lapangan pada Minggu (30/8/2026), terlihat aktivitas pengerukan pasir di kawasan pesisir. Pasir dikeruk menggunakan excavator, kemudian diangkut menggunakan mobil dump truck menuju lokasi wisata Pantai New Harton.

Aktivitas tersebut menjadi perhatian karena pengambilan material pasir dari kawasan pesisir berpotensi berkaitan dengan ketentuan mengenai pengelolaan wilayah pesisir serta aspek perlindungan lingkungan.

Selain itu, legalitas kegiatan, kesesuaian tata ruang, dan perizinan pengambilan material juga menjadi hal yang perlu dipastikan.

Hingga berita ini ditulis, wartawan masih berupaya mendapatkan kontak pihak pengelola Pantai New Harton untuk meminta penjelasan terkait aktivitas pengerukan tersebut, termasuk mengenai dasar perizinan, tujuan pengambilan pasir, serta penggunaan material hasil pengerukan.

Upaya konfirmasi kepada pihak pengelola terus dilakukan sebagai bagian dari pemenuhan hak jawab dan penerapan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (FA)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait