Pengolahan Gas Blok Andaman di Laut, Minta Pemerintah Hormati UUPA dan MoU Helsinki

  • Whatsapp

ACEH – Beritalima.com ( Sekretaris Forum Bersama Aceh Meusaboh, Amiruddin, menyampaikan kritik keras kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait rencana pengelolaan cadangan gas raksasa di Blok Andaman Aceh.

Kritik tersebut disampaikan menyusul pembahasan pengelolaan proyek strategis Nasional itu yang di bahas oleh pemerintah Pusat di jakarta,

Menurut Amiruddin, kebijakan pengelolaan migas yang tidak melibatkan Aceh secara maksimal berpotensi mengulang pengalaman pahit yang pernah terjadi pada masa eksploitasi gas Arun beberapa dekade lalu,  Ia menilai Aceh tidak boleh kembali menjadi pihak yang hanya menyaksikan kekayaan alamnya dieksploitasi tanpa memperoleh manfaat yang sepadan.

Ia menegaskan bahwa apabila seluruh proses produksi dan pengolahan gas dilakukan di laut lepas, maka daerah akan kehilangan peluang besar untuk memperoleh nilai tambah ekonomi, lapangan kerja, serta pertumbuhan industri yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Jangan sampai sejarah kehancuran Aceh terulang kembali. Aceh memiliki pengalaman panjang ketika sumber daya alam dieksploitasi secara besar-besaran, tetapi manfaat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat tidak dirasakan secara optimal,” kata Amiruddin dalam keterangannya pada – 12 / 06/2026

Karena itu, Amiruddin meminta pemerintah pusat mengubah rencana pengelolaan gas Blok Andaman dan memusatkan proses pengolahan di daratan Aceh. Menurutnya, langkah tersebut akan memberikan dampak pertumbuhan ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

“Pengolahan gas seharusnya dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas yang telah tersedia di Kawasan Ekonomi Khusus ( KEK ) Arun Lhokseumawe. Kawasan tersebut dinilai memiliki infrastruktur yang memadai untuk mendukung pengembangan industri hilir migas di Aceh.

Amiruddin juga menolak penggunaan skema Floating Production Storage and Offloading (FPSO) atau pengolahan gas langsung di laut. Menurutnya, skema tersebut berpotensi mengurangi manfaat ekonomi yang dapat diperoleh Aceh dari proyek migas bernilai triliunan rupiah tersebut.

Selain itu, ia meminta pemerintah daerah agar tidak memberikan izin apabila hasil bumi Aceh akan diolah di luar wilayah Aceh. Menurutnya, sumber daya alam yang berasal dari Aceh harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Aceh.

Pengolahan gas dibangun dan dioperasikan di daratan Aceh, bukan di laut lepas. Kebijakan tersebut diyakini mampu menciptakan efek berganda terhadap perekonomian daerah, membuka lapangan kerja, serta menghidupkan kembali kawasan industri Arun yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.

Kita minta persetujuan Plan of Development (PoD) Blok Andaman hingga tercapai kesepahaman antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat mengenai pola pengelolaan yang dinilai paling menguntungkan bagi masyarakat daerah Aceh.

Seluruh kebijakan strategis yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam Aceh harus mempertimbangkan semangat perdamaian, keadilan, serta kewenangan khusus yang dijamin dalam Nota Kesepahaman Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Jangan sampai kita memiliki UUPA dan status otonomi khusus, tetapi hak-hak Aceh dalam pengelolaan sumber daya alam justru tidak dihormati. Semua pihak harus menghargai semangat MoU Helsinki dan UUPA yang menjadi landasan perdamaian Aceh,” tegasnya.,,(**)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait