Makassar, beritalima.com| – Menteriu Tenaga Kerja (Menaker) menekankan pentingnya penguatan faktor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), karena merupakan esensi dari perlindungan para pekerja. Salah satu langkah konkretnya adalah mentransformasi Balai K3 agar berperan lebih besar dalam memperkuat ekosistem K3 nasional.
“Tantangan industri modern menuntut transformasi pengelolaan K3 yang tidak lagi sekadar administratif, melainkan menyentuh esensi pelindungan nyawa pekerja,” tegas Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat memberikan arahan kepada pegawai Balai K3 Makassar di kota Makassar, Sulawesi Selatan (4/8).
Menurut Menaker, penguatan ekosistem K3 menjadi penting karena masih besarnya tantangan dalam melindungi pekerja. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, sepanjang 2025 tercatat 319.224 klaim kecelakaan kerja, 158 klaim penyakit akibat kerja (PAK), 9.834 kasus meninggal dunia, serta 4.133 kasus cacat fungsi maupun cacat total.
Selain tingginya angka kecelakaan kerja, penguatan sistem K3 juga diperlukan karena rasio pengawas ketenagakerjaan dengan jumlah perusahaan saat ini sekitar 1 banding 3.800. Dari 1.366 pengawas aktif, hanya 268 merupakan spesialis K3. Di sisi lain, metode pengawasan masih didominasi pendekatan konvensional dan belum sepenuhnya berbasis risiko maupun didukung pemanfaatan teknologi digital.
Menaker soroti belum optimalnya sistem data K3 nasional. Data kecelakaan kerja masih tersebar di berbagai sistem sehingga belum tersedia satu data nasional sebagai dasar penyusunan kebijakan. Selain itu, pencatatan penyakit akibat kerja di Indonesia juga masih rendah. “Rendahnya angka penyakit akibat kerja di Indonesia bukan karena kasusnya sedikit, melainkan karena sistem pencatatan yang belum optimal mendeteksinya,” ujar Yassierli.
Menjawab berbagai tantangan tersebut, Kemnaker perkuat peran Balai K3 sebagai titik intervensi melalui empat langkah, yaitu pemetaan risiko industri berbasis data, memperluas edukasi penerapan Sistem Manajemen K3 kepada pekerja dan perusahaan, meningkatkan pengawasan serta standar teknis pengujian K3, serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, perusahaan jasa K3, kawasan industri, dan perguruan tinggi.
Jurnalis: dedy/abri








