Samarinda | beritalima.com – Mendorong sinkronisasi data antar instansi untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur. Ditemukan tiga data satelit yang berbeda yaitu NOAA-20, Terra/Aqua dan SNPP.
Ungkap Wakil Menteri alinkunganbHidu/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Diaz Hendropriyono, saat melakukan peninjauan karhutla di Kota Samannda, Provinsi Kalimantan Timur, pada Senin (14/9/2026).
“Kami melihat ada tiga data yang berbeda dari Komando Daerah Militer. Polisi Daerah, SiPongi. dan BPBD. Jadi satu instansi mengambil dari salah satu satelit tu dan instansi lain mengambil data lain, jadi kami membahas bagaimana sinkronkan perbedaan data dari tiga satelit itu,” ujar Wamen Diaz.
Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Komite II DPD RI, Badikineta PR Sitepu, Sekdaprov Kaltim, Sri Wahyuni, dan beberapa pejabat tinggi KLH/BPLH yaitu Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Kalimantan, Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, dan Direktur Pengendalian Kebakaran Lahan.
Dalam kunjungan tersebut, Wamen Diaz mendatangi Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur untuk meninjau kesiapsiagaan serta mendalami upaya pencegahan dan penanganan karhutia Termasuk pemantauan data karhutla sebagai salah satu langkah dalam mendukung penanganan.
“Tadi ada masukan bahwa ASEAN dalam memonitor kebakaran lahan hanya menggunakan satu satelit saja yaitu NOAA-20 untuk monitor asap karhutia, jadi ini bisa menjadi lesson learned bagi Indonesia untuk menciptakan konsistensi data, kalau data sudah sinkron, tentunya kami akan lakukan verifikasi lapangan lebih lanjut dan menindaklanjuti,” tutur Wamen Diaz.
Lebih lanjut, Warnen Diaz menegaskan komitmen KLH/BPLH untuk menindaklanjuti settap indikasi pelanggaran dalam kasus karhutla. Sebelumnya. KLH/BPLH telah menyegel sekitar 50 perusahaan di delapan provinsi yang teridentifikasi memiliki titik kebakaran di area konsesi perusahaan.
“Kita mengawasi perusahaan-perusahaan ini dan sekarang sudah ada 50 yang disegel. Artinya disitu ada yang terbakar, kalau benar ada keterlibatan perusahaan maka akan diberi sanksi,” tegas Wamen Diaz.
Selam itu, Wamen Diaz juga melakukan rapat koordinasi dengan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Kantor Gubernur Kalimantan Timur yang melibatkan berbagai pihak seperti Kementerian Kehutanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur, dan masih banyak lagi.
Di rapat tersebut, Wamen Diaz berkoordinasi dengan pihak swasta yang setuju atas pembangunan sumur bor di sejumlah lokasi yang sulit mendapatkan sumber air.
“Tadi kami mengimbau perlu adanya kolaborasi dengan pihak swasta untuk membangun sumur bor, ada beberapa perusahaan yang setuju jadi saya rasa ini langkah yang penting untuk pemadaman,” terangnya
Peninjauan ini dilakukan dalam rangka menjalankan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2026 dan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nornor 16 Tahun 2026 yang keduanya bertujuan untuk pengamanan karhutla dan mencegah agar hal serupa tidak terjadi lagi.
“Terkait karhutla ini, peraturannya sudah jelas, sudah ada Inpres yang melarang pembakaran di lahan gambut dan juga ada SE Menteri LH yang mewajibkan Pemerintah Daerah untuk melakukan moratorium terhadap regulasi yang masih mengizinkan pembukaan lahan dengan cara membakar, semoga dengan semua langkah mi, penanganan karhutia bisa berjalan dengan lancar,” pungkas Wamen.
Jurnalis: dedy







