Permintaan Pasar Melonjak, Beras Organik Bondowoso Dikirim ke Kalimantan

  • Whatsapp
Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid saat melepas satu Truk Foso beras organik dikirim ke Kalimantan. (Rois/beritalima.com)

BONDOWOSO, beritalima.com – Beras organik produksi Kabupaten Bondowoso terus memperluas jangkauan pasarnya. Terbaru, sebanyak 8 ton beras organik dikirim ke Kalimantan dari Gapoktan Al Barokah, Desa Lombok Kulon, Kecamatan Wonosari, Senin (20/7/2026).

Pelepasan pengiriman tersebut dilakukan oleh Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid bersama perwakilan Kemenristekdikti RI, Rektor UMM Prof. Dr. Nazaruddin Malik, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo, serta sejumlah pejabat terkait.

Kepala Desa Lombok Kulon, Molyono, mengatakan pengiriman ke Kalimantan tersebut merupakan bagian dari distribusi rutin beras organik yang dilakukan Gapoktan Al Barokah ke sejumlah wilayah di Indonesia.

Menurutnya, sejak awal berdiri, Gapoktan Al Barokah telah memasok beras organik ke berbagai daerah, mulai dari Papua, Kalimantan hingga Bali.

“Ke Kalimantan 8 ton, ke Papua 3 ton,” ujarnya.

Molyono mengungkapkan, meski telah mengantongi izin ekspor, hingga kini pengiriman beras organik ke luar negeri belum terealisasi. Salah satu kendala utama adalah kapasitas produksi yang masih terbatas.

Saat ini, produksi beras organik Gapoktan Al Barokah baru mencapai sekitar 5 kuintal per hari. Sementara permintaan pasar terus meningkat dan bahkan telah melampaui kemampuan produksi.

“Memang kendalanya di sana. Permintaan pasar sudah jauh melampaui hasil produksi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Bondowoso, Molyadi, menjelaskan bahwa Desa Lombok Kulon saat ini memiliki lahan pertanian organik seluas 105 hektare.

Potensi pertanian organik tersebut juga diperkuat dengan lahan di Desa Sulek, Kecamatan Tlogosari, seluas 100 hektare, serta Desa Gadingsari, Kecamatan Binakal, seluas 40 hektare.

“Sudah beberapa kali ada pengiriman ke luar,” terangnya.

Molyadi menegaskan, Pemkab Bondowoso berkomitmen menjaga keberlanjutan pertanian organik agar tidak mengalami alih fungsi lahan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyiapkan regulasi melalui Peraturan Bupati (Perbup) untuk mempertahankan sekaligus memperluas kawasan pertanian organik.

Komitmen tersebut ditunjukkan dengan adanya penambahan lahan pertanian organik seluas 40 hektare di Desa Lombok Kulon pada 2026.

Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid mengatakan, pengembangan pertanian organik harus diikuti dengan peningkatan kapasitas petani. Karena itu, pemerintah daerah akan terus mendorong sosialisasi dan pelatihan agar petani mampu menguasai teknologi serta teknik budidaya pertanian secara optimal.

Ia berharap keberhasilan pertanian organik di Bondowoso dapat menjadi salah satu model penguatan ketahanan pangan nasional.

Untuk mendukung hal tersebut, Abdul Hamid juga meminta dukungan pemerintah pusat dalam penyediaan sarana dan prasarana pertanian. Di antaranya pembangunan rumah produksi pengolahan hasil pertanian serta penyediaan alat dan mesin pertanian (alsintan) pascapanen.

Menurutnya, dukungan tersebut penting untuk meningkatkan efisiensi pengolahan, mengurangi kehilangan hasil panen, sekaligus meningkatkan nilai tambah produk pertanian.

“Dengan dukungan tersebut, kami yakin Bondowoso dapat semakin maju dan menjadi contoh daerah yang sukses mengintegrasikan tradisi pertanian dengan teknologi modern,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Sains dan Teknologi, Prof. Dr. Eng. Yudi Darma, menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut merupakan upaya memperpendek jarak antara perkembangan sains dan teknologi di perguruan tinggi dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Nah, jarak itulah yang ingin kita pangkas,” pungkasnya. (*)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait