Petisi 28 Desak Meneg BUMN evaluasi Direksi Telkom dan Telkomsel

  • Whatsapp

Jakarta – Haris Rusli dari Petisi 28 mendesak Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk segera melakukan evaluasi terhadap direksi PT Telkom dan Telkomsel.

Hal ini menurut Rusli, Direksi Telkom dan Tsel saat ini tidak mampu menjalankan misi besar yang tertuang pada Tri Sakti dan Nawacita untuk bisa memberantas pratek pratek permafiaan fee projek di Telkom dan Tsel .

Modus pratek Mafia Fee Projek di Telkom dan Tsel, kata Haris, dilakukan melalui program-program capex dimana penyerapan capex tidak berdampak langsung terhadap kinerja keuangan pada RKAP tahun berjalan (EBITDA maupun NetIncome). Demikian, Kata Haris, Kamis (11/8/2016) dalam keterangan tertulisnya kepada Beritalima.com

“Sedangkan Pola transaksi pada umumnya dilakukan melaui kerjasama pihak ketiga dengan anak perusahaan Telkom yang secara regulasi dapat dilakukan penunjukan langsung kepadaAnak Perusahana terkait karena kepemilikan sahamTelkom diatas 90 persen,” ujarnya

Namun, Kata Haris, kerjasama anak perusahaan dengan Pihak Ketiga yang merupakan bagian dari “kelompok tertentu” dibuat sedemikian rupa agar dominan benefit terdapat pada pihak“kelompok tertentu” tersebut.

Rusli menunjukan seperti dalam proses pengadaan/pembangunan Kabel Laut Medan-Lhoksumawe Sabang no justifikasi Tel354/LG000/PND.A100000/2016 dengan nilai Capex sekitar 268Milyar yang akan dilakukan dengan penunjukan langsung kepada konsorsium BSCS-M yang merupakan konsorsium TelkomInfra (anak perusahaan ) dengan PT.BinaNusantara Perkasa/BNP

Masih kata Haris, ada sekitar 4 proyek pengadaan pembangunan kabel laut yang saat ini sedang dalam proses pengadaan yang berpotensi penunjukan langsung seperti halnya proyek Kabel Laut Sabang-Lhoksemawe-Medan, rencana pembangunan kabel laut Balikpapan-Sangatta-Talisayan-Tarakan-Nunukan sepanjang1161 km dengan nilai capex Rp.493M saat ini dengan proses persetujuan Dir NITS/ secara dokumen.

“Penunjukan langsung kepada konsorsium yang sesungguhnya kapasitasnya sudah dipergunakan untuk pekerjaan pemeliharaan, sehingga dapat berakibat tidak dapat terselesaikannya pekerjaan secara tepat waktu atau kewajiban pemeliharaannya tidak terpenuhi sesuai kontrak,” tegasnya.

Akibat penunjukan dalam belanja modal Telkom dan Tsel melalui anak perusahaan secara langsung itu, kata Haris, membuat Telkom kehilangan opportunity harga yang lebih murah sebab masih ada eligible vendor lainnya yang dapat melakukan pekerjaan seperti NEC.

lebih jauh Haris mengatakan, penambahan jalur-jalur kabel laut yang baru tidak dilakukan melalui proses perencanaan yang matang sehingga berrpotensi tumpang tindihnya penggunaan capex untuk mendapatkan suatu konfigurasi jaringan telekomunikasi yang ideal secara bisnis yang pada akhirnya meningkatkan laba Telkom dan Tsel

“Dalam Tender proyek Palapa Ring oleh Kemenkoinfo untuk paket pengerjaan sisi barat dan tengah menghasilkan kejutan karena tak ada nama besar dan memiliki pengalaman seperti Telkom ini membuktikan agar Telkom diatur oleh para Mafia untuk mengalah,” imbuhnnya.

Dengan fakta, Rusli mengatakan, muncul pemain baru yang dimenangkan oleh Kemenkoinfo melalui Pandawa Lima terdiri atas PT LEN sebagai Ketua Konsorsium dengan porsi kepemilikan 51 persen, PT Teknologi Riset Global Investama (TRG) dengan porsi kepemilikan 34 persen, sisanya PT Sufia Technologies, PT Bina Nusantara Perkasa (BNP), dan PT Multi Kontrol Nusantara dengan porsi kepemilikan di konsorsium masing-masing 5 persen.

“Meneg BUMN perlu melakukan evaluasi untuk bisa memanggil direksi Telkom dan Tsel ,serta menyiapkan RUPS luar biasa,” pungkas Haris.

(kox)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *