Petisi Alumni ITB Tolak Pernyataan Luhut Soal Pencabutan Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Sekitar 1325 Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) yang dihadiri alumni perguruan tinggi lain yang hadir, berang dengan pernyataan yang disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan. Hal itu terkait ucapan Luhut mengenai pencabutan moratorium Reklamasi teluk Jakarta.

Menurut Ayub Laksono pernyataan Luhut yang menyatakan adanya dukungan alumni ITB‎ dalam kajian yang merekomendasikan pencabutan moratorium reklamasi Teluk Jakarta tidaklah benar.

Ayub yang berstatus Alumni ITB mengatakan ‎pihaknya tidak pernah mendukung reklamasi Teluk Jakarta.

Pasalnya, penolakan Alumni ITB terhadap reklamasi teluk Jakarta dituangkan dalam sebuah petisi. Petisi itu dibacakan Ayub di Hotel Sofyan, Menteng, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

‎Berikut isi petisi Alumni ITB Tolak Reklamasi Teluk Jakarta

1. Alumni ITB menolak keras pernyataan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang mengesankan adanya dukungan Alumni ITB dalam kajian yang merekomendasikan pencabutan moratorium reklamasi teluk Jakarta.

2. ‎Saudara Ridwan Djamaluddin adalah bawahan langsung Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan maka pendaapat dan rekomensasi saudara Ridwan Djamaluddin perihal pencabutan moratorium reklamasi Teluk Jakarta adalah bagian dari pekerjaannya sebagai Deputi Menko bidang Kemaritiman dan tidak ada relevansinya dengan posisinya sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni ITB (IA ITB) karena IA ITB haruslah independen tidak bisa diintevensi oleh siapapun.

3. Alumni ITB selalu mengedepankan kepentingan rakyat, dengan tegas menolak pelaksanaan reklamasi di teluk Jakarta.

Pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang mengesankan bahwa pencabutan moratorium ‎reklamasi teluk Jakarta berdasarkan hasil kajian alumni ITB adalah tidak benar.

4. Alumni ITB mendesak Presiden Republik Indonesia untuk membatalkan pencabutan moratorium reklamasi Teluk Jakarta oleh Menko bidang Kemaritiman dan sekaligus menghentikan pelaksanaan proyek reklamasi Teluk Jakarta yang masih berlangsung.

Selanjutnya untuk menentukan nasib pulau-pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta yang sudah terlanjur dibangun perlu dikaji secara mendalam agar tidak merugikan kepentigan rakyat banyak dan berdampak terhadap lingkungan dengan memperhatikan sepenuhnya amanat konstitusi kita UUD 1945.

5. ‎Reklamasi Teluk Jakarta bukan lagi masalah DKI Jakarta semata, melainkan sudah menjadi isu nasional, untuk itu Alumni ITB mengajak segenap mahasiswa dan alumni perguruan tinggi se-Indonesia serta elemen-elemen masyarakat lainnya untuk bersama-sama menolak pencabutan moratorium reklamasi Teluk Jakarta dan mengawal proses dihentikannya proyek reklamasi tersebut untuk selamanya. dedy mulyadi

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *