KEPULAUAN SULA, beritaLima.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menganggarkan miliaran rupiah untuk perbaikan gedung sekolah pada tahun 2026. Namun alokasi dana tersebut belum menyentuh sekolah yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan, salah satunya SD Negeri Desa Wai Ina, Kecamatan Sulabesi Barat, Sabtu (3/10/2026)
Dua ruang kelas di sekolah ini hancur. Atap dan plafon rusak parah, bahkan sebagian plafon sudah jebol. Kondisi memilukan ini telah berlangsung selama empat tahun, namun hingga kini belum ada perbaikan sama sekali. Para siswa kerap mengeluhkan buruknya ruang belajar mereka. “Dampaknya sangat besar bagi siswa,” ungkap warga setempat.
Kepala Sekolah SD Negeri Waiina, Sarno Umakaapa, saat dikonfirmasi di kediamannya pada Jumat (2/10/2026), menyampaikan sudah berkali-kali mengajukan proposal perbaikan gedung ke Dinas Pendidikan, namun tak satu pun membuahkan hasil. “Proposal terakhir kami ajukan pada tahun 2026 ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebelumnya sudah ada rencana perbaikan dengan kedatangan tim konsultan, namun sampai saat ini belum ada realisasinya. “Sudah diminta konsultan datang, namun sampai saat ini belum ada realisasinya,” tegasnya.
Pihak sekolah kini menempuh jalur pendataan resmi melalui Dapodik, sistem data pendidikan nasional dengan mengirimkan data fisik bangunan secara lengkap agar pemerintah pusat dapat melihat kondisi nyata di lapangan. Jika verifikasi menyatakan bangunan benar-benar rusak, maka bantuan rehabilitasi dapat disalurkan.
“Kalau untuk permohonan dana rehabilitasi sendiri tidak ada lagi jalur langsung dari Dinas, namun Kepala Dinas sudah mengetahui situasi ini,” jelas Sarno.
Di tengah keterbatasan fasilitas yang memburuk, jumlah siswa justru terus bertambah: tahun ajaran lalu tercatat 80 siswa, sedangkan tahun ajaran 2026–2027 meningkat menjadi 93 siswa.
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima pun telah disalurkan dengan baik. Dengan 80 siswa tahun sebelumnya, sekolah menerima total Rp54.000.147 tanpa adanya pemotongan rata-rata setiap siswa mendapatkan sekitar Rp1.200.000 per tahun. Namun dana tersebut, yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan operasional, belum cukup untuk menutup biaya perbaikan kerusakan gedung yang sudah berlangsung bertahun-tahun lamanya. (DN)








