TULUNGAGUNG, beritalima.com – Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, menghadiri Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region I yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (29/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 86, Jakarta Pusat, tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mempercepat penyusunan RDTR di daerah sekaligus memperkuat kepastian pemanfaatan ruang.
Rapat koordinasi diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN sebagai tindak lanjut program percepatan penyusunan RDTR yang menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam mendukung kepastian tata ruang, peningkatan ekosistem kemudahan berusaha dan investasi, serta percepatan pembangunan daerah.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah didorong untuk memperkuat komitmen dan sinergi dalam proses penyusunan RDTR. Hal itu mencakup penyediaan data dan informasi, pemenuhan kebutuhan teknis, fasilitasi pelaksanaan kegiatan di daerah, hingga penyelesaian berbagai kendala dan hambatan yang muncul selama proses penyusunan.
Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan dapat mempercepat pembahasan serta penyepakatan substansi RDTR sesuai kewenangan masing-masing, sehingga dokumen tata ruang dapat segera diselesaikan dan dimanfaatkan sebagai instrumen dalam pengendalian serta pemanfaatan ruang daerah.
Dalam keterangannya, Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, menyampaikan bahwa, bagi Kabupaten Tulungagung, percepatan penyusunan RDTR menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah yang terarah dan sesuai dengan karakteristik wilayah.
Keberadaan RDTR juga dapat memberikan kejelasan mengenai pemanfaatan ruang sekaligus menjadi salah satu instrumen pendukung dalam menciptakan kepastian bagi masyarakat maupun dunia usaha.
“Program percepatan penyusunan RDTR pada Tahun Anggaran 2026 tersebut mendapat dukungan teknis dari Direktorat Jenderal Tata Ruang yang dialokasikan melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT),” ujarnya.
“Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi tersebut, Pemkab Tulungagung menunjukkan komitmennya untuk mendukung kebijakan penataan ruang sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dalam mempercepat penyelesaian RDTR,” jelasnya.
Rapat dipimpin Direktur Jenderal Tata Ruang dan dihadiri pemerintah daerah yang masuk dalam Region I. Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB hingga selesai dengan agenda utama memperkuat koordinasi serta komitmen bersama dalam percepatan penyusunan RDTR. (Dst).








