Plt Bupati Pimpin Deklarasi SPMB 2026/2027, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bersih

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Plt. Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, memimpin Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jenjang TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri Tahun Pelajaran 2026/2027 di ruang Prajamukti Kantor Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Rabu, (3/6/2026).

Kegiatan ini menjadi saksi penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan sistem penerimaan peserta didik yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Deklarasi ini bukan sekadar seremoni pembukaan tahapan penerimaan murid baru. Tapi lebih dari itu, menjadi penegasan sikap seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga integritas dan kualitas layanan pendidikan yang menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat.

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Ahmad Baharudin, mengatakan, setiap pelaksanaan SPMB selalu menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan langsung dengan masa depan anak-anak mereka. Oleh sebab itu, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh proses penerimaan murid baru berjalan sesuai aturan dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan harus dijaga melalui tata kelola yang profesional, transparan, dan berintegritas.

“Pemerintah Kabupaten Tulungagung berkewajiban memastikan seluruh proses penerimaan murid baru berjalan dengan baik, tertib, dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap calon murid untuk memperoleh layanan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia menekankan, tiga prinsip utama yang harus menjadi pedoman seluruh penyelenggara SPMB. Pertama, menegakkan aturan secara konsisten pada setiap jalur penerimaan, baik jalur domisili, afirmasi, mutasi, maupun prestasi, berdasarkan petunjuk teknis dan data yang valid.

Kedua, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penyediaan informasi yang jelas, mudah diakses, cepat, dan ramah sehingga tidak menimbulkan kebingungan maupun keresahan di tengah masyarakat. Ketiga, menjaga integritas dan akuntabilitas. Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama Forkopimda, Inspektorat, dan seluruh pihak terkait akan melakukan pengawasan menyeluruh guna menjaga kredibilitas pelaksanaan SPMB.

“Melalui deklarasi ini, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal penyelenggaraan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 agar berlangsung objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi,” tekannya.

Baharudin menilai, keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh proses pembelajaran di sekolah, tetapi juga dimulai dari sistem penerimaan peserta didik yang bersih dan adil.

Pihaknya mengajak seluruh stakeholder, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Kementerian Agama, satuan pendidikan, organisasi profesi hingga masyarakat luas untuk memperkuat kolaborasi dalam menciptakan layanan pendidikan yang berkualitas.

Menurutnya lagi, pendidikan yang baik harus mampu menjamin hak setiap anak untuk memperoleh akses layanan pendidikan yang setara tanpa adanya perlakuan diskriminatif.

“Pendidikan yang bersih, jujur, transparan, dan berpihak kepada kepentingan terbaik anak-anak harus menjadi komitmen bersama seluruh elemen masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Fajar Widarianto, mengatakan, deklarasi ini bertujuan memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal penyelenggaraan SPMB yang berintegritas, sekaligus mensosialisasikan mekanisme pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana membangun sinergi lintas sektor guna mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas dan dipercaya masyarakat. Pelaksanaan SPMB tahun ini menghadirkan sejumlah penyempurnaan yang dirancang untuk meningkatkan objektivitas, pemerataan akses pendidikan, serta kualitas layanan.

“Salah satu perubahan penting terdapat pada jalur prestasi jenjang SMP. Dalam skema baru, penilaian dilakukan melalui kombinasi nilai rapor sebesar 60 persen dan tes kemampuan akademik sebesar 40 persen,” ungkapnya.

Lanjutnya, pemerintah juga memperkuat jalur afirmasi dan mutasi, serta menambahkan jalur keagamaan sebagai alternatif seleksi yang memberikan ruang lebih luas bagi peserta didik dengan kompetensi khusus.

Pembaruan lainnya adalah penggunaan data kependudukan yang lebih akurat sebagai dasar verifikasi domisili. Dengan sistem tersebut, penggunaan surat keterangan domisili tidak lagi menjadi acuan utama sehingga diharapkan mampu meminimalkan potensi penyalahgunaan data.

“Pada tahun pelajaran 2026/2027, SPMB jenjang SD dilaksanakan melalui jalur domisili, afirmasi, dan mutasi. Sementara untuk jenjang SMP tersedia jalur domisili, afirmasi, mutasi, serta prestasi,” tambahnya.

Pelaksanaan SPMB dibagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama untuk jenjang TK, SD, dan SMP berlangsung pada 22 hingga 30 Juni 2026, meliputi tahapan pendaftaran, verifikasi, seleksi, pengumuman hasil, dan daftar ulang.

Sedangkan gelombang kedua diperuntukkan bagi calon peserta didik jenjang SMP yang belum berhasil pada gelombang pertama. Tahapan ini dilaksanakan pada 1 hingga 4 Juli 2026 dengan mekanisme yang sama.

“Untuk mendukung efektivitas layanan, pelaksanaan SPMB jenjang TK dan SD dilakukan secara luring (offline), sementara jenjang SMP menggunakan sistem daring (online) guna meningkatkan kemudahan akses, transparansi, serta akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

“Kegiatan deklarasi diikuti sekitar 120 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, Forkopimda, instansi vertikal, kepala satuan pendidikan, pengawas, penilik, organisasi profesi pendidikan, Unit Layanan Disabilitas, komite sekolah, media massa, dan perwakilan masyarakat,” pungkasnya. (Dst/editor Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait