PMD Jatim: Ayo Laporkan Pendamping Desa Yang Diduga Double Job di Pamekasan

  • Whatsapp

Caption: Gambar Ilustrasi Sumber Google

PMD Jatim: ayo Laporkan Pendamping Desa yang Double Job di Pamekasan

Bacaan Lainnya

PAMEKASAN, Beritalima.com-Pendamping desa diharuskan untuk tunduk dan patuh pada tata perilaku dan etika profesi pendamping profesional, sebagaimana termaktub dalam Standar Operasional dan Prosedur (SOP) Kementerian Desa, sesuai dengan permendes Nomor 3 tahun 2015 tentang Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk pendamping desa.

11 poin etika profesi yang diperuntukkan kepadanya. Salah satu diantaranya adalah dilarang terlibat kontrak dengan institusi lain, baik itu pemerintah maupun swasta yang dapat menyebabkan pekerjaan pendamping profesional terkesan tidak maksimal.

Hal itu membuat Staf Satua kerja (Satker) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Jawa Timur, Muhammad Mahfud angkat bicara, bahwa masyarakat boleh melaporkan. Atas temuannya jikalau ada oknum pendamping desa diduga double job.

“Kalau ada dugaan, caranya melaporkannya lalu tunjukkan SK dari lembaga yang satunya. Misalkan si A terindikasi double job berikut bukti-buktinya. Misalkan double job dengan PKH, ya SK PKH dikeluarkan, terus namanya si A, kemudian nanti kami cocokkan dengan SK yang ada di kami,” kata Mahfud sapaan akrab Muhammad Mahfud Kamis,(22/08/2019). Kepada Media.

Kemudian Jika pendamping desa tersebut terbukti double job, maka akan diberikan pilihan. Mau tetap menjadi pendamping desa atau dengan pekerjaan satunya (yang sama-sama bersumber dari APBN).

“Selama ini, kalau ada laporan dari masyarakat dan dapat dibuktikan double jobnya itu, rata-rata diberhentikan dari pendamping. Kecuali mereka membuktikan bahwa sudah berhenti dari tempat kerjanya,” tegasnya.

Sekedar untuk diketahui bersama, berikut daftar nama jabatan dan lokasi penempatan tenaga ahli dan pendamping desa se-Kabupaten Pamekasan:

1. Fiqih Dzikrullah, sebagai TA TTG penempatan di Kabupaten Pamekasan
2. Nurul Hidayah sebagai TA PSD penempatan di Kabupaten Pamekasan
3. Muhammad Zainul Umam, sebagai TA PMD penempatan di Kabupaten Pamekasan
4. Mohammad Zamroni, sebagai TA ID penempatan di Kabupaten Pamekasan
5. Suparman, sebagai TA PP penempatan di Kabupaten Pamekasan
6. Abd Wasi, sebagai TA PED penempatan di Kabupaten Pamekasan
7. Akhmad Fauzan, sebagai Pendamping desa pemberdayaan (PDP) penempatan di Kecamatan Batu Marmar
8. Samsuki, sebagai Pendamping desa pemberdayaan (PDP) penempatan di Kecamatan Batu Marmar
9. Fachrur Rozi sebagai pendamping desa tehnik infrastruktur (PDTI) penempatan di Kecamatan Batumarmar
10. Fahrus Shaleh, sebagai (PDP) penempatan di Kecamatan Galis
11. Darma Jasuli, sebagai pendamping desa tehnik infrastruktur (PDTI) penempatan di Kecamatan Galis
12. Khomaidi, sebagai Pendamping desa pemberdayaan (PDP) penempatan di Kecamatan Kadur
13. Bambang Samidianto, sebagai pendamping desa tehnik infrastruktur (PDTI) penempatan di Kecamatan Kadur
14. Mahrus Miyanto, sebagai Pendamping desa pemberdayaan (PDP) penemptan di Kecamatan Larangan
15. M. Zainur Rahman, sebagai Pendamping desa pemberdayaan (PDP) penempatan di Kecamatan Larangan
16. Eva Rusdiana, sebagai Pendampin desa tehnik infrastruktur (PDTI) penempatan di Kecamatan Larangan
17. Moh. Faridi, sebgai Pendamping desa Pemberdayaan (PDP) penempatan di Kecamatan Pademawu
18. Haryadi sebagai pendamping desa Pemberdayaan (PDP) penempatan di Kecamatan Pademawu
19. Azis Prayitno, sebagai pendamping desa tehnik infrastruktur (PDTI) penempatan di Kecamatan Pademawu
20. Bahrurrosi Khairul Anwar, sebagai pendamping desa pemberdayaan (PDP) penempatan di Kecamatan Pakong
21. Waris Salam, sebagai pendamping desa Pemberdayaan (PDP) penempatan di Kecamatan Pakong
22. Tommy Sumardi, sebagai pendamping desa tehnik infrastruktur (PDTI) penempatan di Kecamatan Pakong
23. Ahmad Baikuni, sebagai pendamping desa Pemberdayaan (PDP) penempatan di Kecamatan Palengaan
24. Moh. Hamdi, sebagi Pendamping desa pemberdayaan (PDP) penempatan di Kecamatan Palengaan
25. Suwandi Jayanegara, sebagai pendamping desa tehnik infrastruktur (PDTI) penempatan di Kecamatan Palengaan
26. Abdul Hadi, sebagai pendamping desa Pemberdayaan (PDP) penempatan di Kecamatan kota Pamekasan
27. Fajriyati Saadah RA, sebagai pendamping desa tehnik infrastruktur (PDTI) penempatan di Kecamatan kota Pamekasan
28. Baidhaie, sebagai pendamping desa pemberdayaan (PDP) penempatan di Kecamatan Pasean
29. Rivo Eka Rizqy, sebagai pendamping desa tehnik infrastruktur (PDTI) penempatan di Kecamatan Pasean
30. Fathorrahman, sebagai pendamping desa pemberdayaan (PDP) peenmptan di Kecamatan Pegantenan

31. Ismawati sebagai pendamping desa pemberdayaan (PDP) penempatan di Kecamatan Pegantenan
32. Agus Kurniawan sebagai pendamping desa tehnik infrastruktur (PDTI) penempatan di Kecamatan Pegantenan
33. Moh. Elman sebagai pendamping desa pemberdayaan (PDP) penempatan di Kecamatan Proppo
34. Abdul Mu`in sebgai Pendamping desa pemberdayaan (PDP) penempatan di Kecamatan Proppo
35. Suanto Sholeh sebagai pendamping desa pemberdayaan (PDP) penempatan di Kecamatan Proppo
36. Fajar Agus Mulyono sebagai pendamping desa tehnik infrastruktur (PDTI) penempatan di Kecamatan Proppo
37. Lutfi sebagai pendamping desa pemberdayaan (PDP) penempatan di Kecamatan Tlanakan
38. Ach. Buhari sebagai pendamping desa pemberdayaan (PDP) penempatan di Kecamatan Tlanakan
39. Akbar Afandi sebagai pendamping desa tehnik infrastruktur (PDTI) penempatan di Kecamatan Tlanakan
40. Abdullah sebagai pendamping desa pemberdayaan (PDP) penempatan di Kecamatan Waru
41. Juffri sebagai pendamping desa pemberdayaan (PDP) penempatan di Kecamatan Waru
42. Faisal Amir sebagai pendamping desa tehnik infrastruktur (PDTI) penempatan di Kecamatan Waru
43. Asmawi sebagai pendamping lokal desa (PLD) penempatan di Kecamatan Batu Marmar
44. Dony Setiawan sebagai pendamping lokal desa (PLD) penempatan di Kecamatan Batu Marmar
45. Holili sebagai pendamping lokal desa (PLD) penempatan di Kecamatan Batu Marmar
46. Zubaidi Ilyas sebagai pendamping lokal desa (PLD) penempatan di Kecamatan Batu Marmar
47. Jumali Usman sebagai pendamping lokal desa (PLD) penempatan di Kecamatan Galis
48. Maktum sebagai pendamping lokal desa (PLD) penempatan di Kecamatan Galis
49. Muhlis sebagai pendamping lokal desa (PLD) penempatan di Kecamatan Galis
50. A. Fanani sebagai pendamping lokal desa (PLD) penempatan di Kecamatan Kadur

51. Abdul Kifli sebagai pendamping lokal desa (PLD) penempatan di Kecamatan Kadur
52. Moh. Shadiq sebagai pendamping lokal desa (PLD) penempatan di Kecamatan Kadur
53. Junaidi sebagai pendamping lokal desa (PLD) penempatan di Kecamatan Larangan
54. Suhdi sebagai pendamping lokal desa (PLD) penmepatan di Kecamatan Larangan
55. Agus Efendi sebagai pendamping lokal desa (PLD) penempatan di Kecamatan Larangan
56. Yunsana sebagai pendamping lokal desa (PLD) penempatan di Kecamatan Larangan
57. Fathor Rozi sebagai pendamping lokal desa (PLD) penempatan di Kecamatan Pademawu
58. Moh. Suri sebagai pendamping lokal desa (PLD) penempatan di Kecamatan Pademawu
59. Mohammad Haris Saleh sebagai pendamping lokal desa (PLD) penempatan di Kecamatan Pademawu
60. Samhari Effendy sebagai pendamping lokal desa (PLD) penempatan di Kecamatan Pademawu
61. Jamaluddin sebagai pendamping lokal desa (PLD) penempatan di Kecamatan Pakong
62. Mohammad Lutfi sebagai pendamping lokal desa (PLD) penempatan di Kecamatan Pakong
63. Fathor Rozi sebagai pendamping lokal desa (PLD) penempatan di Kecamatan Pakong
64. Sahri Iskandar Syah sebagai pendamping lokal desa (PLD) penempatan di Kecamatan Palengaan
65. Zainal Abidin sebagai pendamping lokal desa (PLD) penempatan di Kecamatan Palengaan
66. Abdurrahman Rifki sebagai pendamping lokal desa (PLD) penempatan di Kecamatan Palengaan
67. Mohammad Saifur Romadhan sebagai pendamping lokal desa (PLD) penempatan di kecamatan kota Pamekasan
68. Dina Apriliana sebgai Pendamping Desa yang (PLD) penempatan di kecamatan kota Pamekasan
69. Ahmad Rajaul Masrur sebagai pendamping lokal desa (PLD) penemptan di kecamatan kota Pamekasan
70. Abdul Khalik sebagai pendamping lokal desa (PLD) penempatan di Kecamatan Pasean

71. Lutfi Alif sebagai pendamping lokal desa (PLD) penempatan di Kecamatan Pasean
72. Rasat sebagai pendamping lokal desa (PLD) penempatan di Kecamatan Pasean
73. Moh. Taufik sebagai pendamping lokal yang (PLD) penempatan di Kecamatan Pegantenan
74. Mohamad Syaiful Qorik sebagai pendamping lokal desa (PLD) penempatan di Kecamatan Pegantenan
75. Akhmad Busiri sebagai pendamping lokal desa (PLD) penempatan di Kecamatan Pegantenan
76. Mansur sebagai pendamping lokal desa (PLD) penempatan di Kecamatan Pegantenan
77. Abdul Fatah sebagai pendamping lokal desa (PLD) penempatan di Kecamatan Proppo
78. Rafiih sebagai pendamping lokal desa (PLD) penempatan di Kecamatan Proppo
79. Ali Dafir sebagai pendamping lokal desa (PLD) penempatan di Kecamatan Proppo
80. Syarrofa Ulfa sebagai pendamping lokal desa (PLD) penempatan di Kecamatan Proppo
81. Muhlas sebagai pendamping lokal desa (PLD) penempatan di Kecamatan Proppo
82. Rudi Hartono sebagai pendamping lokal desa (PLD) penempatan di Kecamatan Proppo
83. Miftahussurur Fatah sebagai pendamping lokal desa (PLD) penempatan di Kecamatan Proppo
84. Darwis sebagai pendamping lokal desa (PLD) penempatan di Kecamatan Tlanakan
85. Miming Sundini Setiawardani sebagai pendamping lokal desa (PLD) penempatan di kecamatan Tlanakan
86. Fadlurrohman Hz, sebagai pendamping lokal desa (PLD) penempatan di Kecamatan Tlanakan
87. Faisol sebagai pendamping lokal desa (PLD) penempatan di Kecamatan Tlanakan
88. Suryadi sebagai pendamping lokal desa (PLD) penempatan di Kecamatan Tlanakan
89. Taufik sebagai pendamping lokal desa (PLD) penempatan di Kecamatan Waru
90 M. Hasbullah Arif sebagai pendamping lokal desa (PLD) penempatan di Kecamatan Waru
91. Muhammad Junaidi sebagai pendamping lokal desa (PLD) penempatan di Kecamatan Waru.(rr).

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *