Polda Jatim Perkuat Peran Polhut Banyuwangi, Sinergi Pengamanan Hutan Diperkuat Jelang Produksi 2026

  • Whatsapp
Ket, foto: Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terus memperkuat sinergitas dengan Polisi Kehutanan (Polhut) dalam menjaga keamanan kawasan hutan. (Doc, Istimewa)

BANYUWANGI,Beritalima.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terus memperkuat sinergitas dengan Polisi Kehutanan (Polhut) dalam menjaga keamanan kawasan hutan. Hal itu diwujudkan melalui kegiatan Pembinaan Polisi Khusus (Polsus) se-KPH Banyuwangi Raya yang digelar di Aula KPH Banyuwangi Raya, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti jajaran Polhut dari KPH Banyuwangi Utara, Banyuwangi Barat, dan Banyuwangi Selatan. Pembinaan dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas personel sekaligus memperkuat pengawalan produksi Perhutani tahun 2026.

Bacaan Lainnya

Tim pembina dari Polda Jatim dipimpin oleh AKBP Siti Muk’anipah, S.H., selaku Kasi Korwas Polsus Subditbinsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Jatim. Dalam pelaksanaannya, ia didampingi AIPTU Bekti Pramilu Kurniawan, S.H., AIPTU Akhmad Ikhwan, S.H., dan AIPDA Ratih Yuliansari, S.H., yang bertugas sebagai Baminkorwas Polsus Subditbinsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Jatim.

Dalam arahannya, AKBP Siti Muk’anipah menjelaskan bahwa Polisi Kehutanan memiliki kewenangan dalam penegakan hukum bidang kehutanan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kepolisian Nomor 9 Tahun 2021.

Menurutnya, Polhut merupakan mitra strategis Polri yang memiliki tugas membantu kepolisian dalam menangani keamanan dan ketertiban masyarakat di bidang kehutanan.

“Polhut atas kuasa undang-undang diberikan kewenangan dalam penegakan hukum di bidang kehutanan dan bertugas membantu polisi dalam menangani kamtibmas kehutanan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Polri memiliki kewajiban memberikan pembinaan dan rasa aman kepada Polhut dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum di kawasan hutan.

Lebih lanjut, AKBP Siti Muk’anipah menekankan pentingnya sinergitas antara Polhut dan aparat kepolisian di tingkat Polsek. Menurutnya, selain fungsi Reserse Kriminal, personel Bhabinkamtibmas dan Samapta juga dapat dilibatkan dalam kegiatan pembinaan masyarakat maupun patroli keamanan hutan.

“Sinergi dengan Polsek sangat penting. Bhabinkamtibmas dan Samapta dapat diajak bersama-sama melakukan pembinaan serta patroli untuk menjaga keamanan kawasan hutan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan Polhut dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan kehutanan merupakan bagian dari keberhasilan Polri dalam menjalankan tugasnya menjaga keamanan dan menegakkan hukum.

Sementara itu, Wakil Administratur (Waka ADM) KPH Banyuwangi Selatan, Sugeng, menyambut baik kegiatan pembinaan yang dilaksanakan oleh Polda Jawa Timur. Menurutnya, kegiatan itu sangat penting untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme Polisi Kehutanan dalam menjalankan tugas pengamanan kawasan hutan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Jawa Timur yang telah memberikan pembinaan kepada jajaran Polhut se-Banyuwangi Raya. Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam memperkuat pemahaman tugas dan fungsi Polhut, terutama dalam penegakan hukum serta pengamanan kawasan hutan,” ujar Sugeng.

Ia menambahkan, tantangan pengelolaan hutan ke depan semakin kompleks sehingga diperlukan sinergi yang kuat antara Perhutani, Polisi Kehutanan, dan aparat Kepolisian.

“Melalui pembinaan ini, kami berharap koordinasi dan kerja sama dengan jajaran Kepolisian semakin solid. Dengan demikian, upaya menjaga kelestarian hutan, mencegah gangguan keamanan hutan, dan mengawal target produksi tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal,” tambahnya.

Sugeng juga menegaskan bahwa keberhasilan menjaga kawasan hutan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan.

Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan seluruh personel Polhut se-KPH Banyuwangi Raya semakin profesional dalam menjalankan tugas pengamanan kawasan hutan, mampu meningkatkan koordinasi dengan aparat kepolisian, serta siap mengawal program produksi Perhutani tahun 2026.

Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias dan menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara Perhutani dan Kepolisian dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus mendukung keberlanjutan produksi kehutanan di wilayah Banyuwangi Raya. (Rony//B5)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait