Polisi, Bekuk 11 Tersangka Dalam Sepekan

  • Whatsapp

SIDOARJO,beritalima.com- Jajaran Satreskoba Polresta Sidoarjo berhasil membekuk dalam waktu sepekan dari tanggal 8-15 april 2018 dengan total 11 tersangka pengedar maupun pengguna narkoba dengan 10 kasus,saat di rilis halaman Malpolresta Sidoarjo,(senin,16/04).

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji mengatakan pihaknya telah melakukan 10 ungkap kasus Narkoba di beberapa wilayah diantaranya Gedangan 2 kasus, Sidoarjo 2 kasus, Tanggulangin 2 kasus, Buduran 2 kasus, Jabon 1 kasus dan Pasuruan 1 kasus.

Sementara dari 11 tersangka yang ditangkap, diketahui ada satu tersangka yang bekerja sebagai PNS aktif dari dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo dan satu tersangka lagi adalah pensiunan PNS.

Kedua pelaku tersebut yakni DHN (37) masih aktif sebagai staf di Dishub Kab. Sidoarjo warga Tanggulangin dan DS yang sudah pensiun dari dinas yang sama warga Sidoarjo,Keduanya ditangkap jadi satu TKP dan barang bukti yang diamankan dari keduanya 0,56 gram,katanya.

Kombespol Himawan bayu aji menambahi kami akan melakukan pengembangan tentang asal barang haram yang dikonsumsi oleh kedua tersangka DHN dan DS ke dinas terkait.

“Selanjutnya total dari 11 tersangka dari 10 kasus,dengan barang bukti yang kami amankan ganja 1,88 gr, Sabu 17,79 gr, HP 9 buah serta uang tunai 410.000.- guna untuk pengembangan dan penyelidikan”.

Dengan itu semua tersangka harus mendekam di hotel prodeo maunpun penjara, dalam perbuatannya akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,pungkasnya (kus).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *