Polres Kepulauan Sula Amankan 70 Botol Miras dalam Operasi “Jaga Sula”

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA, beritaLima.com – Polres Kepulauan Sula di bawah naungan Polda Maluku Utara melaksanakan operasi pengamanan dan penindakan bertajuk “Jaga Sula”, dengan tujuan utama menekan, mengendalikan, dan memberantas peredaran minuman keras (miras) di seluruh wilayah hukumnya. Dalam pelaksanaan operasi kali ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 70 botol miras ukuran 600 mililiter yang ditemukan di dua lokasi berbeda.

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, AKP Wawan Luwanto, didampingi Kanit Opsnal AIPDA Irfan Fatgehipon, AIPDA Aco Muhammad, dan Bripka Denis Dimas.

Di lokasi pertama, tim menemukan dan menyita 15 botol miras di lingkungan Desa Fukweu, Kecamatan Sanana Utara. Sementara itu, di lokasi kedua yaitu sekitar kawasan Pelabuhan Regional Sanana Parang, petugas berhasil mengamankan 48 botol miras yang diduga baru saja dibawa masuk ke wilayah tersebut menggunakan kapal bernama Permata Obi.

Pengawasan dilakukan secara ketat dan terkoordinasi sejak barang berada di area pelabuhan. Begitu barang dimuat ke dalam sebuah mobil pikap dan mulai melaju keluar dari kawasan pelabuhan, tim segera melakukan penghentian, penggeledahan menyeluruh, serta penyitaan. Seluruh barang bukti diketahui tersimpan rapi di dalam dua buah dus untuk menyamarkan isinya.

AKP Wawan Luwanto saat diwawancarai, Selasa (9/6/26), menyatakan bahwa pihak kepolisian telah memetakan secara rinci jalur-jalur rawan dan modus operandi yang biasa digunakan oleh pelaku peredaran gelap. “Kami sudah mengidentifikasi titik-titik masuk, jalur distribusi, serta cara kerja yang kerap dipakai. Kami juga sudah mengetahui jalur-jalur tersembunyi atau yang biasa disebut ‘jalur tikus’ yang sering dimanfaatkan untuk membawa barang terlarang ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan himbauan secara tegas kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula:

“Kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dan tidak terlibat dalam peredaran maupun perniagaan miras. Mari kita bantu tugas kepolisian dengan mengawasi lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada petugas jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau adanya aktivitas peredaran barang terlarang ini.

Peredaran miras harus kita tekan keberadaannya, dikurangi jumlahnya, dan sebisa mungkin dihilangkan hingga tiada lagi di wilayah kita. Hal ini merupakan bagian penting dari program kerja Kapolres dalam rangka mewujudkan amanah semboyan ‘Jaga Sula’ agar lingkungan tetap aman, tertib, dan terhindar dari dampak buruk yang ditimbulkan oleh miras.”

Saat ini, seluruh barang bukti yang diamankan telah diserahkan ke unit penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk upaya menelusuri dan membongkar jaringan peredaran hingga ke sumber asalnya agar tidak terulang kembali di kemudian hari, “tindas Wawan. (DN)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait