Polres Kepulauan Sula Usut Dugaan Pemerkosaan Terhadap Perempuan Penyandang Sindrom Down

  • Whatsapp

ILustarasi
KEPULAUAN SULA, beritaLima.com – Polres Kepulauan Sula sedang secara aktif mengusut kasus dugaan pemerkosaan disertai kekerasan yang terjadi di Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, pada Desember 2025. Korban adalah perempuan berinisial FL (29 tahun) yang diketahui memiliki keterbatasan akibat sindrom Down, sedangkan terduga pelaku berinisial AT.

Kasus ini ditangani secara khusus oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres setempat. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus resmi masuk tahap penyidikan. Penyidik terus mendalami fakta di lapangan dan telah menjadwalkan pemeriksaan psikologis khusus bagi korban. Langkah ini penting untuk memastikan kesaksian korban dapat dipertanggungjawabkan secara hukum mengingat kondisi keterbatasan yang dimilikinya.

“Pemeriksaan psikologis ini wajib dilakukan karena kondisi khusus korban memerlukan pendekatan yang berbeda agar bukti yang dikumpulkan sah secara hukum,” tegas Kasi Humas Polres Kepulauan Sula, IPDA Jaya Afandi M. Soumena, saat dikonfirmasi Jumat (12/6/2026). Ia menegaskan kepolisian berkomitmen penuh menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil, serta akan menjatuhkan pertanggungjawaban seberat-beratnya kepada pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, “tegasnya. (DN)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait