Polresta Depok Gandeng Praktisi Hukum Sosialisasikan Layanan Call Center 110  

  • Whatsapp

DEPOK | beritalima.com – Satuan Binmas (Bimbingan Masyarakat) Polresta Depok terus mengintensifkan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada berbagai elemen masyarakat, termasuk para praktisi hukum. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang cepat dan mudah dalam melaporkan persoalan hukum atau keadaan darurat.

Kunjungan tersebut dilakukan oleh Unit Bina Tertib Sosial (Bintibsos) Sat Bimas Polresta Depok ke Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Yayasan Lembaga Bantuan Hukum “Kami Ada”. Dalam pertemuan itu, jajaran polisi menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mekanisme pelaporan melalui nomor tunggal 110.

Hadir dalam kegiatan tersebut Iptu Hadirat Syukur Lombu, Akp Sutaryo, serta Aipda Sitio dari Polresta Depok. Sementara dari pihak yayasan dan kantor hukum dihadiri oleh Andi Tatang Supriyadi dan M Yunus Yunio.

Andi Tatang Supriyadi menyambut baik inisiatif Polresta Depok tersebut. Ia menilai bahwa kolaborasi antara aparat penegak hukum dan praktisi hukum sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi masyarakat.

“Nomor 110 ini sangat strategis karena memudahkan masyarakat yang sedang berada dalam situasi genting atau membutuhkan bantuan hukum mendesak. Dengan adanya sosialisasi ini, kami sebagai praktisi hukum juga dapat lebih efektif mengarahkan klien atau masyarakat umum untuk segera mendapatkan respons dari kepolisian,” ujar Andi Tatang Supriadi usai pertemuan,Rabu (22/7/2026)

Iptu Hadirat Syukur Lombu menjelaskan bahwa Call Center 110 tidak hanya melayani laporan kejahatan, tetapi juga berbagai gangguan kamtibmas lainnya. Ia berharap para pengacara dan LBH dapat menjadi mitra dalam menyebarluaskan informasi ini kepada klien mereka.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat tahu ke mana harus mencari pertolongan saat menghadapi masalah hukum. Sinergi dengan tokoh masyarakat dan praktisi hukum seperti Pak Andi Tatang Supriyadi sangat membantu kami dalam memperluas jangkauan edukasi kamtibmas,” jelasnya.

Melalui kunjungan ini, Polresta Depok berharap dapat menciptakan ekosistem hukum yang lebih responsif dan transparan, di mana masyarakat merasa aman dan terlindungi dengan adanya jalur komunikasi yang jelas antara warga, praktisi hukum, dan kepolisian.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait