Propam Polres Sula Tunjukan Keseriusan Dalam Penanganan Kasus Ajudan Bupati

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA, beritaLima.com – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kepulauan Sula menegaskan sikap tegas dan keseriusan penuh dalam menangani kasus dugaan pelanggaran yang menjerat oknum anggota berpangkat Bripka FU, yang bertugas sebagai ajudan Bupati Kepulauan Sula.

Kepala Seksi Propam Polres Kepulauan Sula, IPTU Ikbal Umanailo, menyatakan bahwa penanganan berjalan sesuai prosedur, objektif, dan tanpa pandang bulu, meskipun memiliki kedudukan khusus mendampingi pejabat daerah.

“Kami tidak membedakan perlakuan. Siapa pun anggota yang melanggar kode etik dan disiplin, wajib diproses. Jabatan atau kedekatan tidak menjadi tameng,” tegas Ikaba, Jum’at (12/6/26)

Langkah nyata telah diambil: Bripka FU sudah diperiksa dua kali, diduga terlibat penganiayaan terhadap warga yang menyampaikan kritik saat peringatan HUT Kabupaten akhir Mei lalu. Pihaknya juga telah mendengar keterangan korban dan mengumpulkan bukti medis serta saksi lainnya.

Propam menegaskan proses terbuka dan akuntabel. Jika terbukti bersalah, sanksi tegas mulai dari disiplin dan sangsi kode etik akan dijatuhkan. Masyarakat diminta tenang dan menunggu keputusan resmi yang akan diumumkan. (DN)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait