Proyek Jalan Waitina–Kuo Rp11 Miliar, Kejagung Dinilai Lambat Tangani Dugaan Korupsi

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA, beritaLima.com – Proyek peningkatan jalan Waitina–Kuo di Kecamatan Mangoli Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, yang menelan anggaran negara sebesar Rp11.012.773.410, mendapat sorotan tajam terkait lambatnya penanganan hukum. Sejumlah pihak menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menunjukkan langkah tegas meski indikasi masalah sudah tercatat sejak lama.

Berdasarkan data kontrak resmi, pekerjaan peningkatan jalan dengan spesifikasi HRS Base ini diatur dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK) Nomor: 01.PK/SPJ/PPK/BM/DPUPR-KS/IV/2022 tertanggal 28 April 2022. Proyek ini memiliki waktu pelaksanaan 210 hari kalender dan dilaksanakan oleh CV. Nusa Utara Mandiri.

Satu tahun setelah kontrak ditandatangani, tepatnya pada 15 Juni 2023, Kejagung telah menerbitkan Surat Panggilan Klasifikasi Nomor: R.506/D.4/DAK.4/06/2023 yang menjadi dasar awal pengawasan. Namun, hingga pertengahan tahun 2026 atau hampir tiga tahun sejak dokumen itu dikeluarkan, belum ada kejelasan status penyelidikan maupun penuntutan.

Armin Kailul, selaku pengamat hukum, menilai kelambatan ini mencerminkan lemahnya komitmen penegakan hukum terhadap kasus yang melibatkan dana besar.

“Sudah hampir tiga tahun surat klasifikasi diterbitkan, tapi tidak ada langkah nyata. Ini menunjukkan penanganan yang sangat lambat. Anggaran lebih dari Rp11 miliar adalah uang rakyat, yang seharusnya diawasi dan dipertanggungjawabkan dengan cepat,” tegas Armin, Minggu (7/6/26).

Ia juga mempertanyakan konsistensi pernyataan pimpinan Kejagung yang menegaskan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Menurutnya, jika dibiarkan berlarut-larut, bukti bisa hilang dan pelaku terhindar dari tanggung jawab.

“Kita tidak meminta selesai dalam waktu singkat, tapi ketidakjelasan bertahun-tahun menimbulkan kecurigaan. Apakah ada intervensi? Atau kasus ini dianggap tidak prioritas? Kejagung harus segera memberikan penjelasan terbuka dan mempercepat prosesnya,” tambahnya.

Secara fungsional, jalan ini sangat strategis untuk memperlancar distribusi hasil bumi dan mobilitas warga di Mangoli Timur. Namun, selain soal hukum, kualitas hasil pekerjaannya pun masih dipertanyakan oleh masyarakat setempat.

Masyarakat berharap Kejagung segera menuntaskan kasus ini, mengungkap fakta secara transparan, dan memulihkan kerugian negara jika terbukti ada penyimpangan, agar kepercayaan publik tetap terjaga. (DN)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait