Puncak dan Paradoks Tata Ruang: Alam Diselamatkan, Rakyat Disingkirkan?

  • Whatsapp
Ferry Hamid, Kolumnis Isu Sosial-Politik, Pemerhati Kebijakan Publik, dan Walikota LIRA Malang

Oleh: Ferry Hamid

Berdiri kembali di salah satu sudut Kawasan Puncak, Bogor, pada momentum liburan kali ini membawa ingatan saya kembali pada beberapa tahun silam, ketika sempat menetap dan hidup di tengah masyarakat Pasundan. Ada sesuatu yang berubah dari Puncak. Bukan sekadar kepadatan kendaraan atau wajah kawasan wisata yang semakin sesak, melainkan cara ruang dan manusia di dalamnya diperlakukan.

Di satu sisi, hamparan kebun teh masih menyuguhkan lanskap pegunungan yang menenangkan. Namun di sisi lain, ribuan kendaraan terjebak berjam-jam dalam kemacetan, sementara bekas lapak usaha warga tampak rata dengan tanah akibat penertiban. Dua pemandangan itu berdiri berdampingan sebagai sebuah paradoks: alam hendak diselamatkan, tetapi manusia yang selama bertahun-tahun menggantungkan hidup di dalam ruang tersebut justru kehilangan tempat berpijak.

Bagi saya, persoalan Puncak tidak semata-mata soal kemacetan, bangunan liar, alih fungsi lahan, atau penertiban pedagang. Persoalan yang lebih mendasar adalah keadilan spasial: siapa yang berhak berada di dalam ruang Puncak, siapa yang harus disingkirkan, dan siapa yang sesungguhnya memperoleh manfaat dari penataan kawasan tersebut.

Pertanyaan itu menjadi semakin relevan ketika Puncak dibandingkan dengan kawasan wisata dataran tinggi lain di Indonesia, termasuk Kota Batu di Jawa Timur. Keduanya sama-sama memperoleh berkah geografis berupa udara sejuk, lanskap pegunungan, dan daya tarik wisata. Namun cara mengelola ruang, lalu lintas, ekonomi lokal, dan masyarakatnya tentu tidak harus seragam.

Puncak tidak kekurangan potensi. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk mengubah paradigma: dari sekadar menertibkan ruang menjadi mengelola ruang bersama manusia yang hidup di dalamnya.

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait