Rakor Reklamasi Hutan dan Rehabilitasi DAS Dihadiri Beberapa Sektor

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Rapat Koordinasi Reklamasi Hutan dan Rehabilitasi DAS, pagi ini Selasa (23/4/2019) diselenggarakan Direktorat Jenderal PDASHL, terkait kawasan hutan yang memiliki potensi ekonomi di atas dan di bawah permukaan tanah. Di atas tanah hutan memberikan berbagai produk dan jasa yang bernilai bekonomi tinggi. Pada kesempatan itu hadir Direktur Minerba KESDM, peneliti Irdika Mansyur.

Dirjen PDASHL pun menjelaskan bahwa di bawah tanah terkandung sumberdaya alam mineral, batubara, minyak dan gas bumi serta panas bumi. Sumber daya alam itu kata Dirjen PDASHL KLHK, harus dimanfaatkan untuk setinggi tingginya kesejahteraan rakyat.

Sejalan dengan itu katanya, UU No.41/1999 tentang kehutanan tidak menutup kemungkinan dilakukan kegiatan pada kawasan hutan untuk pembangunan di luar sektor kehutanan, tetapi dengan perbatasan perbatasan tertentun sehingga fungsi dan ekosistem hutan tidak terganggu.

Lebih lanjut Dirjen PDASHL, Ida Bagus Putra Pratama terhadap sisi ekonomi, kegiatan pertambangan merupakan sektor penyumbang devisa yang cukup besar bagi negara. Di sisi lain katanya, kegiatn pertambangan diikuti dengsn dampak yang cukup signifikan bagi kondisi alam. Diantaranya adalah perubahan landscape/bentang alam, terjadinya lahan terbuka, peningkatan erosi dan run off, terganggunya ekosistem, dan terganggunya daerah tangkapan air (watershed area).

Lebih jauh ditegaskan Ida Bagus Putra Pratama, Indonesia memiliki DAS seluas 189.278.753 hektar, yang terbagi atas 17.076 DAS. Dimana seluas 106.884.471 hektar atau sebanyak 2.145 DAS tergolong rusak/perlu dipulihkan. Masih diungkapkan Dirjen, lahan kritis menjadi isu utama dalam pemulihan DAS, terdapat lebih dari 14.006.450 Ha lahan kritis di Indonesia. Oleh karena itu dijelaskannya, masalah lahan kritis tidak boleh lagi hanya dipandang sebagai stand-alone problem, perlu adanya pendekatan secara KISS (koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan sinergi) lintas sector dalam rangka pelaksanaan pernuhhan DAS.

“Salah satu penyebab terjadinya lahan kritis ialah kegiatan-kegiatan non kehutanan termasuk kegiatan pertambangan. Oleh sebab itu, kegiatan pertambangan wajib ikut berperan-serta dalam upaya pemulihan melalui reklamasi hutan bekas tambang serta rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS),” imbuhnya.

Hal lain ditanggapi Kepala Bidang Pertambangan dari Dinas ESDM Jawa Barat Ahmad Fadillah merasa termotivasi terhadap reklamasi hutan dan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai, menurutnya baru kali ini mengundang berbagai sektor dibanding sebelumnya hanya satu sektor terhadap penanganan hutan dan aliran sungai. ddm

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *