Rapur Pandangan Akhir Fraksi Tentang LKPJ Tahun 2025 Disetujui DPRD Kabupaten Jombang

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Membawahi seluruh fraksi, Ketua DPRD Kabupaten Jombang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Pertanggungjawaban APBD tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda. Hadi Atmadji selaku Ketua DPRD menyatakan, pada prinsipnya menjadi bahan evaluasi penting dari berbagai bahan masukan untuk Pemerintah Daerah dalam memperbaiki tata kelola Pemerintahan dan pembangunan.

“Semua fraksi menyetujui, catatan-catatan yang disampaikan fraksi menjadi masukan sekaligus bahan evaluasi bagi pemerintah daerah,” terang Ketua DPRD Kabupaten Jombang, saat Rapur, Pendapat Akhir Fraksi terhadap RAPERDA pertanggung jawaban APBD 2025, Senin (29/6/2026).

Dari pandangan akhir tersebut berbagai masukan yang diterima beritalima.com, diantaranya adalah lambannya penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Jombang. Polemik penggunaan lahan eks lori sebagai akses jalan menuju pabrik PT Jian You di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung. Juga pada PD Perkebunan Panglungan diminta terus berbenah.

Subaidi Muchtar selaku Ketua FRAKSI PKB mendesak Pemerintah Kabupaten Jombang untuk segera menuntaskan penyusunan RDTR sebagai langkah strategis untuk mendorong investasi dan percepatan pembangunan daerah.

Ia juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 yang menegaskan bahwa RDTR memiliki peran vital dalam sistem tata ruang nasional, khususnya dalam menciptakan kepastian hukum bagi dunia usaha.

Lebih lanjut diungkapkan Kartiyono terhadap status lahan dan pemanfaatan lahan, pihak pabrik diminta untuk dibuka secara transparan ke publik agar tidak memunculkan permasalahan hukum di kemudian hari.

“Setiap penggunaan lahan harus melalui mekanisme hukum yang jelas dengan melihat status kepemilikan dan riwayat tanah berdasarkan dokumen pertanahan yang sah,” tandas Kartiyono, salah satu anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jombang dari fraksi PKB.

Ditambahkannya pada penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap RAPERDA tentang pertanggung jawaban tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Meminta pada Perusahaan Daerah Panglungan untuk terus dibenahi dengan memperluas jaringan usaha, baik tanaman tebu maupun tanaman lain.

Jurnalis: dedy

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait