KEPULAUAN SULA,beritaLima.com – Tim gabungan Polisi Kesatuan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) dan petugas Sahbandar melaksanakan operasi rutin bertajuk “Jaga Sula” di atas kapal penumpang KM Cantika Lestari 99 yang baru bersandar di Pelabuhan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas berhasil menemukan dan mengamankan minuman keras jenis Cap Tikus.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, barang terlarang itu ditemukan dalam dua kemasan plastik dan dua karton berisi botol ukuran sedang. Barang tersebut langsung disita untuk ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto melalui Kepala Humas Polres, IPDA Jaya Afandi M. Soumena, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin harian yang dilaksanakan berdasarkan perintah kedinasan dan Surat Perintah resmi dari Kapolres.
“Razia ini merupakan langkah preventif untuk mencegah dan menekan peredaran minuman keras, sekaligus mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kepulauan Sula,” ujar IPDA Jaya Afandi, Senin (8/6/2026).
Pihaknya menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. “Saat ini barang bukti telah diamankan dan masih dalam tahap pemeriksaan serta pendalaman lebih lanjut oleh petugas untuk mengetahui asal-usul dan pemilik barang tersebut,” tambahnya.
Operasi “Jaga Sula” sendiri digalakkan sebagai wujud nyata komitmen aparat dalam menjaga wilayah dari peredaran barang terlarang yang dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas daerah, “tegasnya. (DN)








