KEPULAUAN SULA, beritaLima.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah mengenai pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2025 kepada DPRD.
Penyerahan dilakukan dalam sidang paripurna, Kamis (9/7/2026), yang dihadiri langsung Wakil Bupati M. Saleh Marasabessy. Ia menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan tahun lalu berjalan dengan tertib dan terukur.
Dari data yang disajikan, pendapatan daerah yang ditargetkan Rp979,2 miliar berhasil dikumpulkan sebesar Rp957,5 miliar atau setara 97,79 persen. Sementara pengeluaran atau belanja yang direncanakan Rp1,004 triliun terealisasi sebesar Rp938,6 miliar.
Kelebihan penghasilan dibanding pengeluaran menciptakan sisa anggaran. Ditambah dengan sisa pembiayaan lain, maka total Sisa Lebih Perhitungan Anggaran mencapai Rp44,3 miliar.
Laporan keuangan ini juga kembali mencatatkan prestasi, yakni mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Hal ini dinilai sebagai bukti pengelolaan dana rakyat yang semakin transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dokumen ini selanjutnya akan dibahas bersama oleh pihak eksekutif dan legislatif sebelum ditetapkan sebagai peraturan resmi. (DN)








