Refleksi 2017 dan Resolusi 2018 Kementerian PANRB

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Sejumlah program kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tahun 2018 fokus pada enam hal yang menjadi resolusi, yang tidak lepas dari nilai-nilai organisasi yaitu Integritas, Profesional dan Akuntabel (IPA) sebagai dasar dalam setiap gerak dan langkah Kementerian PANRB.

Keenam hal tersebut adalah, pertama meningkatkan kualitas penerapan manajemen kinerja, kedua meningkatkan kuantitas dan kualitas pelaksanaan reformasi birorkasi, ketiga meningkatkan efektivitas penataan kelembagaan. Selanjutnya, program keempat meningkatkan kualitas penerapan manajemen SDM ASN, dan kelima memperkuat dan memperluas penerapan e -government, serta keenam adalah mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dijelaskan, target tahun 2018 dalam Peningkatan Kualitas penerapan manajemen kinerja, seluruh Kementerian/Lembaga dan Provinsi harus memiliki nilai SAKIP dalam kategori “baik”, dan Sebagian kabupaten/kota harus memiliki nilai SAKIP dalam kategori “baik“. “Dengan cara ini. diharapkan akan meningkatkan potensi efisiensi dan pencapaian target-target pembangunan nasional dari daerah,” ujar Menteri PANRB Asman Abnur dalam acara Refleksi Tahun 2017 dan Resolusi Tahun 2018 Kementerian PANRB, Senin (22/1/2018), di ruang serba guna, kantor Men PANRB, di Jakarta.

Lebih lanjut dikatakan Men PANRB, dari program kerja peningkatan kuantitas dan kualitas pelaksanaan reformasi birorkasi adalah seluruh K/L dan Provinsi harus sudah memiliki nilai Indeks RB dengan kategori “baik” dan sebagian Kabupaten/Kota harus sudah memiliki nilai Indeks RB kategori “baik“.

“Kami juga akan memperbanyak pembangunan Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi berSih melayani (WBK/WBBM) sebagai percontohan reformasi birokrasi di unit yang dekat kepada masyarakat. Dengan program ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan Indonesia,” imbuhnya.

Dalam hal meningkatkan efektivitas penataan kelembagaan katanya, adalah evaluasi terhadap seluruh kementerian/lembaga yang belum dievaluasi untuk memperoleh gambaran efektivitas strukturnya. kemudian evaluasi terhadap Lembaga Non Structural (LNS). Melalui upaya tersebut diharapakan menjadi rekomendasi untuk kelembagaan pemerintah yang lebih efektif dan efisien untuk tahun 2019 -2024.

Lanjutnya dalam meningkatkan kualitas penerapan manajemen SDM aparatur, akan teus dilakukan evaluasi terhadap sistem pengadaan CPNS bagi instansi pemerintah pusat dan daerah. Program lainnya, penyelesaian seluruh RPP dari UU ASN, dan integrasi data kepegawaian mencakup seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah. “Diharapkan dan resolusi ini akan dihasilkan Sistem manajemen SDM ASN yang lebih efektif dan efiSIen sehingga dapat mendukung penyelenggaraan birokrasi yang lebih baik,“ ujar Asman.

Untuk memperkuat dan memperluas penerapan e-government, Menteri menargetkan tahun 2018 ini seluruh K/L dan provinsi dan sebagian kabupaten/kota sudah menerapkan e-performance based budgeting. Selain itu, seluruh K/L Pemda sudah menerapkan sistem aplikasi umum terbaik. Melalui resolusi ini, diharapkan dapat mempercepat proses penyelenggaraan pelayanan dan proses pemerintahan yang baik.

Masih lanjut Men PANRB, dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, Kementerian PANRB mentargetkan penerapan mal pelayanan publik setidaknya di sembilan provinsi, penerapan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), dan peningkatan jumlah inovasi pelayanan public.

“Selain terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik, diharapkan resolusi tersebut dapat mendorong peningkatan ranking Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia sesuai target Presiden Joko Widodo,” jelasnya.

Ditambahkan Asman Abnur, sejumlah program yang menjadi resolusi di tahun 2018 tidak terlepas dari program kerja di tahun 2017, yaitu Pertama mendorong penerapan pemerintahan berorientasi hasil, Kedua mendorong reformasi birokrasi di seluruh instansi pemerintah, Ketiga menata kelembagaan, Keempat mendorong pengembangan e-govemment, Kelima menata sistem manajemen SDM ASN, dan Keenam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. dedy mulyadi

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *