Respon Komunitas Ciliwung, Reni Nuraeni Pastikan Aturan Main Perizinan IPAL dan Sumur Resapan Serta Perketat Penebangan Pohon

  • Whatsapp

DEPOK | beritalima.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, memberikan respons tegas terhadap sejumlah masukan dari komunitas peduli Sungai Ciliwung dalam diskusi “Suara Lingkungan”. Ia memastikan bahwa aturan main terkait perizinan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sumur resapan, serta penebangan pohon akan diperketat secara konsisten.

Reni menegaskan bahwa pemerintah kota tidak akan lagi mentolerir pelanggaran lingkungan, terutama di kawasan bantaran sungai yang menjadi penyangga ekosistem vital tersebut.

“Kita sepakat bahwa lingkungan harus dijaga melalui upaya preventif terbaik. Saya pastikan aturan main ini akan ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Reni saat ditemui usai diskusi, belum lama ini.

Perketat Syarat Teknis Perumahan Baru

Menanggapi kekhawatiran komunitas mengenai alih fungsi lahan dan berkurangnya ruang terbuka hijau, Reni mengumumkan standar baru bagi pengembang perumahan. Ia mewajibkan setiap unit perumahan baru untuk menanam pohon dengan tinggi minimal 10 meter, bukan lagi 2 meter seperti ketentuan sebelumnya. Selain itu, kewajiban membangun sumur resapan dan unit pengolahan sampah internal juga menjadi syarat mutlak izin pembangunan.

“Izin perumahan akan kami perketat lagi. Mereka wajib membuat sumur resapan sebagai sumber air tanah dan memiliki pengelolaan sampah mandiri. Ini untuk menjaga daya dukung lingkungan tetap seimbang,” jelasnya.

Reni juga mengingatkan penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang penggantian pohon. Setiap satu pohon yang ditebang wajib diganti dengan 30 pohon baru. Aturan ini berlaku universal, termasuk bagi instansi pemerintah sendiri.

“PUPR misalnya, paling banyak mengganti pohon. Satu pohon di Jalan Kartini yang ditebang, wajib diganti sekian puluh pohon. Kami akan menegaskannya kembali, baik dari sisi diameter maupun tinggi pohon agar konsisten,” tambahnya.

Limbah Tahu Jadi Produk Ekonomi

Diskusi juga menyoroti tingginya tingkat pencemaran air akibat pesatnya pembangunan. Reni mengakui bahwa pencemaran domestik (E. coli) dan industri menjadi tantangan terbesar saat ini. Namun, ia menawarkan pendekatan inovatif dengan mengubah limbah menjadi produk bernilai ekonomi.

“Untuk limbah tahu yang mengandung protein tinggi, saya akan mengecek apakah bisa diolah menjadi produk ekonomis atau bahkan dijadikan paving blok,” kata Reni.

Meski demikian, Reni menekankan bahwa solusi utama tetaplah pencegahan. Seluruh industri yang berada di bantaran sungai diwajibkan memiliki IPAL. Tanpa fasilitas pengolahan limbah yang memadai, aktivitas industri tidak akan mendapatkan izin operasional.

Langkah-langkah preventif ini diharapkan dapat mengurangi beban pencemaran Sungai Ciliwung sekaligus menciptakan keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan kelestarian lingkungan di Kota Depok.(yopi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait