Revisi UU Persaingan Usaha Tidak Sehat, Untuk Merangkul dan Mengayomi

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah memperjuangkan revisi UU Nomor 5/1999. Salah satunya adalah peningkatan sanksi bagi pelaku usaha yang terbukti melakukan praktik monopoli alias kartel. Denda maksimal diubah, dari sebelumnya Rp25 miliar menjadi 30% dari penjualan. Namun ada anggapan, usulan besaran denda tersebut justru akan mematikan dunia usaha.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *