Ribuan Warga Hadiri Doa dan Zikir Hari Damai Aceh ke-21, Bendera Bulan Bintang Dikibarkan

  • Whatsapp

BANDA ACEH, beritalima.com — Ribuan masyarakat Aceh dari berbagai kabupaten/kota menghadiri peringatan Hari Damai Aceh ke-21 yang digelar di Kota Banda Aceh, Sabtu (15 Agustus 2026).
Salah satu rangkaian kegiatan peringatan tersebut adalah doa dan zikir bersama yang dipusatkan di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB itu pada awalnya berlangsung tertib dan khidmat dengan diikuti ribuan masyarakat yang datang dari berbagai daerah di Aceh.
Namun, sekitar dua jam setelah kegiatan berlangsung, sejumlah massa mulai mengeluarkan Bendera Bulan Bintang serta sejumlah atribut lainnya.

Pengibaran Bendera Bulan Bintang tersebut dilakukan massa sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang dinilai belum mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang masih dirasakan masyarakat Aceh.

Selain itu, aksi tersebut juga dikaitkan dengan kekecewaan warga terhadap penanganan dan pemulihan bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh pada akhir 2025 lalu.

Sejumlah warga menilai proses pemulihan pascabencana masih belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat, terutama bagi korban yang hingga kini masih menghadapi berbagai persoalan.

Panitia acara sempat meminta massa agar tidak mengibarkan Bendera Bulan Bintang dalam kegiatan tersebut.

Namun, imbauan tersebut tidak sepenuhnya digubris oleh massa.
Sejumlah prajurit TNI dan anggota Polri yang berada di lokasi juga sempat berupaya menghentikan pengibaran bendera tersebut.

Upaya tersebut mendapat perlawanan dari sebagian massa yang tetap berusaha mengibarkan Bendera Bulan Bintang di tengah berlangsungnya kegiatan doa dan zikir bersama.
Selain Bendera Bulan Bintang, sebagian massa juga terlihat membawa bendera putih serta bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Pengibaran Bendera Bulan Bintang tersebut disebut sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang dinilai belum sepenuhnya menjalankan butir-butir kesepakatan damai sebagaimana tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki.

MoU Helsinki merupakan kesepakatan damai yang ditandatangani antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Republik Indonesia pada 15 Agustus 2005 sebagai tonggak berakhirnya konflik bersenjata di Aceh.

Memasuki usia 21 tahun perdamaian Aceh, aksi tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian dan aspirasi masyarakat Aceh, sehingga pemerintah diharapkan dapat membuka ruang dialog dan menyelesaikan berbagai agenda perdamaian serta pemulihan pascabencana secara terbuka dan menyeluruh.”(**)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait