Rp40 Miliar Digelontorkan untuk Bongkar Ratoon Malang, INTIP: Jangan Sampai Persoalan Lama Terulang!

  • Whatsapp
Hotib Penasehat Lembaga INTIP

Kabupaten Malang, beritalimacom | Di tengah besarnya anggaran pemerintah pusat untuk program bongkar ratoon tebu tahun 2026 yang mencapai Rp40,08 miliar, perhatian publik kini tidak lagi hanya tertuju pada besaran dana, tetapi juga pada kualitas benih, ketepatan data penerima, serta mekanisme penyaluran bantuan.

Pengalaman pelaksanaan program tahun sebelumnya yang sempat memunculkan berbagai keluhan di lapangan menjadi alasan mengapa pengawasan dinilai harus dilakukan sejak awal, mulai dari proses penetapan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL), distribusi dana Hari Orang Kerja (HOK), hingga mutu benih yang diterima petani.

Bacaan Lainnya

“Untuk itu kami mengajak masyarakat ikut mengawasi kualitas benih tebu bantuan program bongkar ratoon tahun 2026 yang didukung alokasi anggaran pemerintah pusat sebesar Rp40,08 miliar.” Tegas Penasehat Lembaga Kajian Inisiatif Pemuda (INTIP) Kabupaten Malang Hotib, kepada awak media Senin (13/7/2026).

Menurut Hotib, pengawasan ini dinilai penting agar output program peningkatan produksi gula nasional berjalan tepat sasaran dan tidak mengulang persoalan data penerima maupun distribusi bantuan yang sempat menjadi sorotan pada tahun sebelumnya.

Anggaran tersebut telah tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2026 untuk pengadaan benih tebu kegiatan bongkar ratoon seluas 4.000 hektare di Kabupaten Malang.

Menurutnya, besarnya dukungan anggaran dari pemerintah pusat menunjukkan keseriusan negara dalam mempercepat terwujudnya swasembada gula nasional. Karena itu, seluruh tahapan pelaksanaan program perlu mendapat pengawasan dari masyarakat, petani, hingga pemangku kepentingan lainnya.

“Program ini harus benar-benar memberikan manfaat kepada petani. Pengawasan perlu dilakukan secara menyeluruh mulai dari penentuan CPCL, distribusi dana Hari Orang Kerja (HOK), hingga kualitas benih itu sendiri agar sesuai harapan pemerintah pusat,” ujarnya.

Ia menegaskan validitas data CPCL dan kualitas benih tebu menjadi faktor penting dalam keberhasilan program bongkar ratoon.
Menurutnya, pengalaman tahun 2025 harus menjadi pelajaran agar persoalan yang sempat muncul tidak kembali terulang dan berpotensi menghambat penyaluran bantuan maupun pencapaian target produksi.
Hotib juga menilai transparansi data penerima manfaat, keterbukaan informasi pengadaan, serta kualitas benih akan memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran negara sehingga manfaat program benar-benar dirasakan petani.

Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Malang, Avicenna Medisica Saniputra, sebelumnya menyampaikan target program bongkar ratoon tebu tahun 2026 di Kabupaten Malang mencapai 7.500 hektare. Hingga saat ini, ribuan hektare CPCL telah diusulkan.

“BR Tebu Kabupaten Malang 2026 target 7.500 hektare untuk usulan indikatif seluas 5.250 hektare dan usulan potensi definitif 2.700 hektare,” terangnya.

Kabupaten Malang menjadi daerah dengan target bongkar ratoon terbesar di Jawa Timur, disusul Kabupaten Kediri dengan target 7.000 hektare. Target tersebut merupakan bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan produktivitas tebu dan mendukung swasembada gula.

Pemerintah berharap dukungan anggaran yang besar, ketepatan sasaran penerima manfaat, kualitas benih yang baik, serta pengawasan publik dapat menjadi fondasi keberhasilan program, sehingga persoalan yang sempat menjadi sorotan pada pelaksanaan sebelumnya tidak kembali terulang dan manfaatnya benar-benar dirasakan petani tebu. (Min/Red)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait