Saat Pedagang Menagih Kepastian UPT Pasar Sayur Karangploso Jelaskan Penggunaan Dana Lapak

  • Whatsapp
Bagian Pasar Sayur Karangploso Di atas bangunan irigasi sawah sebagai lahan parkir.

Kabupaten Malang, beritalimacom | Di tengah permasalahan yang cukup pelik dan munculnya keluhan sejumlah pedagang terkait kepastian hak atas lapak di Pasar Sayur Karangploso, Kabupaten Malang akhirnya Kepala UPT Pasar Sayur Anton Apriansah, buka suara.

Bahwa, dana yang selama ini dihimpun dari para pedagang digunakan untuk mendukung pembangunan fasilitas pasar, terutama pembangunan atap.

Bacaan Lainnya

“Dana itu digunakan untuk kebutuhan pembangunan fasilitas pasar. Di lokasi tersebut memang ada saluran irigasi sehingga penataan dilakukan secara bertahap. Dana yang dihimpun bukan untuk kepentingan pribadi,” ungkap Anton melalui pesan audio, yang dikirim ke rri.co.id Rabu (10/6/2026) malam.

Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya menjelaskan polemik yang belakangan mencuat di kalangan pedagang, yang sebelumnya mengaku telah menyetorkan dana dengan nominal bervariasi, mulai jutaan hingga puluhan juta rupiah, untuk memperoleh hak penempatan lapak. Namun, sebagian dari mereka mengaku hingga kini masih menunggu kepastian terkait lokasi berjualan maupun dokumen administrasi yang dijanjikan.

Anton juga menyampaikan bahwa persoalan yang dialami salah satu pedagang, Ngadiono, telah beberapa kali dibahas bersama pihak terkait. Berdasarkan informasi yang diterimanya, pengurus paguyuban sebelumnya juga telah berupaya mencari jalan keluar, termasuk membahas kemungkinan pengembalian dana.

“Pak Ngadiono sebenarnya sudah pernah menyampaikan persoalan tersebut. Informasi yang saya terima, pengurus paguyuban lama juga telah berupaya mencari solusi, termasuk terkait pengembalian dana,” katanya.

Menurut Anton, transaksi yang menjadi pokok permasalahan berlangsung melalui kepengurusan paguyuban sebelumnya. Ia menjelaskan lokasi yang sempat ditawarkan sebagai tempat berjualan pada akhirnya menimbulkan keberatan dari pihak keluarga pedagang karena sejumlah pertimbangan teknis di lapangan.

Anton mengaku telah memfasilitasi komunikasi antara pihak-pihak yang berkepentingan agar penyelesaian dapat ditempuh secara musyawarah.

“Saya pernah meminta agar persoalan ini diselesaikan melalui paguyuban. Informasi yang saya terima, ada proses yang masih menunggu penyelesaian dari pihak terkait,” ujarnya.

Meski demikian, sejumlah pertanyaan masih mengemuka di kalangan pedagang, terutama terkait keterkaitan antara dana yang telah disetorkan dengan kepastian hak penempatan lapak yang mereka harapkan. Persoalan tersebut juga mencakup dokumen administrasi yang hingga kini disebut belum diterima oleh sebagian pedagang.

Anton mengakui masih perlu melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap beberapa pengaduan lainnya, termasuk yang disampaikan Sunanik yang mengaku telah mengurus hak penempatan lapak sejak beberapa tahun lalu.

“Kalau terkait Bu Sunanik, saya belum mengetahui secara detail. Saya akan mencoba berkomunikasi dengan pengurus paguyuban sebelumnya untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap,” katanya.

Bagi para pedagang, yang terpenting saat ini bukan sekadar penjelasan mengenai penggunaan dana, melainkan kepastian atas hak berusaha yang selama ini mereka nantikan. Karena itu, mereka berharap seluruh pihak terkait dapat membuka ruang komunikasi yang lebih transparan sehingga persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun ini dapat memperoleh titik terang.

Min / Red

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait