KEPULAUAN SULA, beritaLima.com — Pembangunan saluran drainase di wilayah Desa Fatce, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2026 justru berbalik menyengsarakan warga. Alih-alih melindungi dari banjir, saluran senilai Rp397.652.509,78 ini dibuat berujung buntu, sehingga air tidak bisa mengalir ke laut dan justru meluap kembali membanjiri pemukiman.
Proyek ini resmi dimulai berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) bernomor SPMK/PL.FSK-10986816000/DPUPR-MU/2026 yang ditandatangani pada 12 Agustus 2026, dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender, harus rampung paling lambat pertengahan November 2026. Penyedia jasa pelaksana adalah CV. Ziyad Bilal Berqah, sedangkan pengawasan teknis dipercayakan kepada PT. Nam Dikara Konsultan.
Kekesalan mendalam disampaikan langsung oleh Jumadi Leko, Ketua RT 05/RW 03 Desa Fatce, saat awak media meninjau lokasi, Sabtu (3/10/2026). Ia menjelaskan saluran drainase terbagi dua jalur dengan nasib yang sangat berbeda: satu jalur sudah tembus dan lancar keluar ke arah Masjid Raya, tetapi jalur lainnya yang seharusnya menuju ke laut berhenti di tengah jalan, ujungnya buntu dan tertutup. Air dari hulu turun, berkumpul di sana, lalu mengalir balik membanjiri rumah warga. Panjang saluran di lokasi tersebut mencapai 1,6 meter, dan karena ujungnya diputus serta ditutup, air tidak memiliki jalan keluar ke laut, sehingga setiap kali hujan turun, luapan air melimpah ke lingkungan pemukiman.
“Saya tidak puas dengan ini. Tolong dicek ke lokasi yang buntu di sana. Proyek yang dibangun provinsi itu seharusnya menyambung ke areal buntu, bukan dibikin berbelok ke sana-sini. Bagian ujungnya diputus, ditutup. Kalau saluran tertutup, air pasti mencari jalan lain dan sekarang menampung air di sini. Buntu itu persis di depan rumah, lalu air meluap ke sini. Kenapa selalu ke sini? Karena di ujung sana ditutup!” ungkap Jumadi.
“Dulu puluhan tahun kami tinggal di sini aman. Saya pikir dibangun ini kami makin terlindungi. Ternyata sebaliknya — tiap musim hujan, tiap pancaroba, kami yang jadi sasaran. Seperti ada yang tidak beres: saluran dibangun, tapi air dikunci di sini,” tambahnya.
Ternyata, bagian yang belum tersambung ke laut merupakan kelanjutan pekerjaan yang sebagian dibiayai melalui bantuan DPR Provinsi Fraksi Partai Demokrat yang terhenti sebelum mencapai muara. Warga meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara, khususnya Ibu Gubernur Sherly, segera meninjau langsung kesalahan desain ini.
“Kalau boleh, Ibu Gubernur tolong perhatikan ini. Ini ranah Provinsi. Buka bagian yang tertutup itu, sambungkan lurus sampai ke pantai. Jangan dikumpulkan di sini lalu dialirkan ke tempat lain, itulah yang bikin air balik ke rumah kami,” tegasnya.
Permohonan warga disampaikan kepada seluruh jajaran pemerintahan, dari Presiden, Gubernur, hingga Bupati Kepulauan Sula. “Kami rakyat biasa, tapi kami tahu mana yang benar. Kalau saluran dibuka sampai ke laut, air akan mengalir sendiri. Tutup ujungnya, air mencari jalan, ke rumah kami. Dari Presiden yang mengawal, Gubernur yang membangun, sampai Bupati yang mengawasi semua harus tahu apa yang terjadi di sini.” Pungkasnya
Harapan warga sangat sederhana namun mendesak. “Buka dan sambungkan saluran yang buntu ini lurus sampai ke laut. Biar air mengalir bebas ke pantai, tidak lagi kembali ke rumah kami. Itu saja. Kalau sudah tembus ke muara, kami tidak takut hujan seberapa pun derasnya.” Warga juga mengapresiasi bagian yang sudah dikerjakan dengan baik, namun menegaskan bahwa menyambung ujung yang buntu adalah kunci utama agar proyek senilai ratusan juta ini benar-benar bermanfaat, bukan menjadi sumber bencana.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara, pelaksana CV. Ziyad Bilal Berqah, maupun pengawas PT. Nam Dikara Konsultan belum dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan.(DN)








