Foto: Petugas sedang menghentikan Truk angkut yang tanpa terpal.
GRESIK, beritalima.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik menindak kendaraan truk angkutan barang yang membawa muatan tanpa dilengkapi terpal penutup. Penindakan dilakukan saat petugas menggelar patroli dan penertiban di sepanjang Jalan Deandles, Kabupaten Gresik.
Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Satlantas Polres Gresik menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan. Muatan barang yang tidak ditutup berpotensi berjatuhan ke badan jalan dan membahayakan pengendara lain.
Kasat Lantas Polres Gresik AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie mengatakan, penggunaan terpal pada kendaraan angkutan barang merupakan bagian penting dalam menjaga keselamatan pengguna jalan. Menurutnya, muatan yang tidak ditutup berpotensi berjatuhan ke badan jalan dan membahayakan pengendara lain.
“Kami tindak tegas kendaraan angkutan barang yang membawa muatan tanpa menggunakan terpal. Ini bukan semata-mata soal pelanggaran, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan lainnya,” kata Hariyazie.
Selain melakukan penindakan, petugas Satlantas Polres Gresik juga memberikan edukasi kepada para sopir truk. Pengemudi diingatkan agar memastikan seluruh muatan telah tertutup terpal dengan baik dan kuat sebelum kendaraan melanjutkan perjalanan.
“Jangan sampai muatan berjatuhan di jalan dan kemudian menyebabkan pengendara lain celaka. Kami imbau para sopir untuk selalu memperhatikan keamanan muatan sebelum berkendara,” ujarnya.
Terhadap sopir truk yang ditemukan melanggar, petugas memberikan tindakan berupa tilang sesuai ketentuan yang berlaku.
Hariyazie menegaskan, kegiatan patroli dan penertiban kendaraan angkutan barang akan terus dilakukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Gresik.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang tidak memenuhi ketentuan. Harapannya, para pengusaha maupun sopir truk semakin tertib dan mengutamakan keselamatan,” tegasnya.
Satlantas Polres Gresik juga mengajak seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang, mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kondisi kendaraan serta keamanan muatan sebelum digunakan.
Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah muatan berjatuhan ke jalan yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas di wilayah Gresik.(Ron)








