Satnarkoba Res KSB Kembali Amankan 10,97 Gram Sabu

  • Whatsapp

SUMBAWA BARAT NTB,beritalima.com|
Kepolisian Resor Sumbawa Barat melalui
Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat, telah berhasil kembali mengamankan 3 orang diduga memiliki, meyimpan dan menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis shabu.sekitar pukul 20.30 wita, pada selasa (11/6).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumbawa Barat AKBP Mustofa S.ik,M.H melalui Kasat Narkoba IPTU Wahyu Indrawan S.Sos membenarkan anggota Sat Narkoba Res Sumbawa Barat berhasil kembali mengamankan diduga pelaku menguasai narkoba di lingkungan menala, kecamatan Taliwang.

“3 Pelaku diduga memiliki Narkoba jenis sabu-sabu inisial WC, 34 tahun, lingkungan menala, taliwang, inisial AS 19 tahun ,jorok tiram desa batu putih, taliwang,dan inisial MK 23 tahun,jorok tiram desa batu putih, Mereka di amankan anggota satnarkoba di ,lingkungan menala” kata Wahyu

Ia menambahkan ,pada hari selasa tanggal 11 Juni 2019, Tim opsnal Satres Narkoba polres sumbawa barat memperoleh informasi bahwa akan ada Transaksi Narkoba di RT 03 RW 01 Lingk. Menala Kec. Taliwang, kemudian atas informasi tersebut Kasat Resnarkoba memerintahkan Tim opsnal untuk mengintai dan melakukan Penyelidikan terhadap orang yang keluar masuk disekitar TKP, selanjutnya sekira pukul 20.30 wita Tiem melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 3 orang terduga pelaku dengan disaksikan warga DEA PUTRA dan ZAIDUN kemudian setelah dilakukan penggeledahan ditemukan Barang bukti seperti tersebut diatas dengan Berat Brutto BB : 10,97gram” Ujarnya

Berikut sebagai barang bukti yang diamankan pihak kepolisian 2 bungkus plastik clip bening diduga terdapat Shabu,12 poket clip yg diduga terdapat Shabu, 1 poket clip sisa penggunaan shabu,1 buah bong,2 buah Korek api gas,
1 buah gunting ,1 buah pisau kecil,
1 buah korek kayu,1 buah hp nokia warna hitam,1 buah hp samsung duos warna hitam,1 buah hp xiaomi 4X warna hitam,1 buah pipa kaca.

Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(Rozak B5)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *